Megawati Sindir Bupati Naik Haji dengan Uang Korupsi

Diawali pesan Mega kepada kadernya, agar jika diberi amanah oleh rakyat untuk menjadi penguasa, jangan sekali-kali menyalahgunakan kekuasaan itu. Karena, kata Mega, kekuasaan itu kepercayaan, dan akan dipertanggungjawabkan kepada tuhan 

“Yang ditangkep itu (Bupati Banyuasin) yang buat naik haji, kalau nggak bisa haji ya nggak apa-apalah. Dari langit yang terlihat, masih ada langit yang tidak terlihat. Jadi yang benar dong. Masukkan ini ke dalam hati,” kata Megawati, dalam acara yang juga dihadiri Ketua Umum PBNU Prof. Dr. Said Aqil Siradj dan Mantan Ketua PP Muhammadiyah Prof. Dr. Dien Syamsuddin itu.

Seperti ramai diberitakan media, Bupati Yan Anton—anak mantan Bupati Banyuasin, Amiruddin Inoed, ditangkap KPK bersama beberapa orang lain, saat melangsungkan acara walimatussafaar (doa keberangkatan haji) di rumah dinasnya di Banyuasin, Minggu (04/09/2016) lalu. (Baca: Bupati Banyuasin Ditangkap KPK)

Dari tangan bupati berusia 32 tahun ini KPK menyita uang Rp 299.800.000 dan USD 11.200, bukti pembayaran ongkos naik haji untuk sang bupati dan isteri seharga Rp 531.600.000. 

Selain menangkap Bupati Yan Anton, KPK juga membekuk lima orang lainnya, yakni Rustami (Kasubag Rumah Tangga Sekretariat Daerah Pemkab Banyuasin), Umar Usman (Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin), Sutaryo (Kasi Pembangunan Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Bidang Program dan pembangunan Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin), Kirman, pihak swasta yang mengantarkan uang ke Yan Anton, serta Zulfikar Muharrami, sang  pengusaha yang diduga menyuap.

KPK sampai kinibterus memperdalam kasus ini. Selain menahan dan menetapkan tersangka Bupati Yan Anton dkk, KPK juga gencar melakukan penggeledahan di sejumlah tempat, yakni di ruang kerja dan kediaman Bupati (baik rumah dinas maupun rumah pribadi), Kantor Diknas Banyuasin serta kediaman Zulfikar. (Jun) 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here