Wabup Nurul Aman: Satpol PP Harus Tegakkan Perda Secara Konsiten

Pada kesempatan itu, Wabup Nurul Aman mengatakan, sudah saatnya anggota Satpol PP dan Linmas Muara Enim melakukan pembaharuan dalam penegakan perda.

“Pembaharuan ini harus diarahkan pada penciptaan keseimbangan antara kewajiban dan hak-hak rakyat dan hak negara dalam mewujudkan ketentraman, ketertiban dan keadilan, caranya dengan diawali metode baru penegakan perda maupun mendidik aparatur Sat Pol PP dengan standar kompetensi tertentu yang nantinya menuju Sat Pol PP yang berkualitas,” kata Nurul Aman saat membuka  Pelatihan Penyiapan Tenaga Pengendali Keamanan dan Kenyamanan Lingkungan di Gedung BP4 ABI Islamic Center Muara Enim, Selasa (06/9/2016).

Pembaharuan penegakan perda, lanjut Nurul harus dikaitkan dengan upaya percepatan pembaharuan di bidang lainnya seperti, politik, sosial, ekonomi, dan budaya.

Kemudian Satpol PP dan Linmas diharapkan mampu memahami ketentuan yang terkait dengan HAM. Hal ini sangat penting karena setiap aktivitas Sat Pol PP dan Linmas sangat dekat dengan persoalan HAM.

 “Diharapkan bahwa Sat Pol PP dan Linmas dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan berdasarkan HAM,”terang  Nurul.

Menuru Nurul, peran Sat Pol PP dan Linmas dalam menciptakan supremasi hukum di daerah sangatlah berarti. Supremasi hukum dan penegakan hukum yang konsisten dalam semua level pemerintahan, diyakini akan menjadi pendorong terciptanya Tata Pemerintahan yang baik.

” Penciptaan tata pemerintahan yang baik di tingkat lokal (pemda) dalam unsur birokrasi, masyarakat maupun sektor swasta dapat diawali dengan penegakan perda secara konsisten, transparansi serta akuntabilitas program-program kerja dari Sat Pol PP dan Linmas,” jelasnya.

Sementara itu, Kasat Sat Pol PP dan Linmas, Riswandar SH menjelaskan, kegiatan ini sangat penting dan mempunyai relevansi yang tinggi dengan penciptaan tata pemerintahan yang baik di daerah. 

” Sesuai dengan tugas pokok dan fungsi serta kewenangannya Sat Pol PP dan Linmas yang merupakan aparat penegak hukum dalam mewujudkan ketentraman dan ketertiban umum. Serta perlindungan masyarakat dalam Kabupaten Muara Enim, selain itu Sat Pol PP adalah penegak perda dan peraturan bupati Kabupaten Muara Enim,”ungkap Riswandar.

Riswandar mengakui, dalam menjalankan  pekerjaan sehari-hari, Sat Pol PP dan Linmas menghadapi berbagai kendala baik yang bersifat internal maupun eksternal. Kendala internal meliputi keterbatasan kualitas dan kuantitas aparat, keterbatasan instrumen hukum  sebagai landasan bekerja.  Sementara, kendala eksternal yang saat ini menonjol adalah tingginya tingkat perlawanan masyarakat.

Namun begitu, Sat Pol PP dan Linmas, terus berbenah diri untuk menjadi aparatur yang beribawa, cerdas dan sopan menjadi aparatur yang beribawa sehingga dapat disegani oleh masyarakat. Ditengah-tengah situasi transisional dan perubahan sosial yang sangat cepat saat ini, tentunya diikuti dengan perubahan pola kerja, metode dan pendekatan dan pola kerja, metode dan pendekatan yang digunakan Sat Pol PP dan Linmas.

“Paduan antara otot, otak dan hati nurani akan memberikan dimensi positif bagi kinerja Sat Pol PP dan Linmas di masa yang akan datang,” ujar Riswandar.

Penulis: Khairul Amri
Editor: Amr

 

 

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here