Tingkatkan Kinerja Perizinan BPMPT Muara Enim akan Terapkan Sistem On Line

Kepala BPMPT Muara Enim Alfarizal mengatakan, dengan sistem on line ini diyakini akan memperlancar pelaku usaha untuk mendapatkan izin.

” Dengan sistem on line ini para pelaku usaha maupun investor cukup mengisi biodata melalui online dan tahu berapa jumlah yang harus mereka bayar. Tentu mereka juga harus mencara tahu
informasi tatacara dalam mendaftarkan izin bagi perusahaannya,” kata Alfarizal kepada Kabarserasan.com di ruang kerjanya, Selasa (06/09/2016).

Dia menjelaskan, sesuai UU no 28 dan 29 yang wajib restribusi ada tiga kategori, yakni HO, IMB dan Izin Trayek. ” Selain ketiga izin tersebut tidak ada pungutan,” tegasnya.

Selain itu BPMPT juga sedang mempersiapkan program bedah investasi. Tujuaanya pemetaan jaringan peluang investasi yang ada di Muara Enim melalui informasi teknologi.

Dengan sistem ini investor akan lebih mudah untuk mendalami akan berinvestasi di sektor yang diminati. ” Insha Allah program ini akan siap awal tahun 2017,” ujarnya.

Untuk mempermudah permohonan perizinan BPMPT juga akan menyiapkan konter-konter di kantor kecamatan. Sebagai langkah awal,  konter perizinan ini akan disiapkan di Kantor Camat Lawang Kidul dan Kecamatan Gelumbang.

Menurut Alfarizal segala sarana dan prasarananya akan ditanggung oleh BPMPT.” Alat-alatnya akan kita belikan. Staf kecamatan yang ditunjuk oleh Camat juga akan diberikan pelatihan dan pembinaan soal perizinan,” jelasnya.

Penulis: Khairul Amri
Editor: Amr

 

 

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here