168 Calhaj Paspor Filipina Sudah Bisa Pulang

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi saat jelaskan proses pemulangan WNI Calon haji di Filipina

Jakarta, Kabarserasan.com—Keluarga para calon jemaaah haji (Calhaj) asal Indonesia yang pergi ke tanah suci dengan menggunakan paspor Fiilipina akhirnya bisa bernafas lega. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyatakan, 168 dari 177 calhaj yang bisa dipastikan korban penipuan itu sudah bisa dipulangkan ke tanah air.

“Baru saja kami mendapatkan laporan dari Manila, tadi pagi saya sampaikan bahwa pukul 14.00 waktu Filipina ada pertemuan dengan Departement of Justice, secara prinsip Presiden Filipina Rodrigo Duterte sudah memerintahkan bahwa 177 WNI itu segera dipulangkan ke Indonesia,” jelas Retno di sela-sela kegiatannya di DPR RI Jakarta, Rabu (31/08/2016) siang.

Mengapa hanya 168 calhaj yang sudah bisa pulang?. Menurut Menlu Retno, sembilan WNI yang tersisa masih harus menyelesaikan proses administratif sehingga harus tinggal dulu di Manila Filipina untuk beberapa waktu, sampai urusan administrasi mereka selesai.

“Yang sembilan masih tinggal untuk digali berapa informasi. Tetapi bagusnya, selama proses itu mereka memerlukan informasi dari sembilan itu, tinggal mengurus hal-hal yang bersifat administratif. Setelah itu mereka diperbolehkan pulang,” kata Retno.

Di kesempatan terpisah, terkait status kewarganegaraan mereka, karena sempat menggunakan paspor Filipina, pihak Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM kepada media di Jakarta mengatakan, ke-177 WNI tersebut masih berkewarganegaraan Indonesia.

“Iya masih WNI. Mereka ini korban, 177 sudah masuk KBRI dan sedang dalam proses pemulangan kasihan mereka itu ditipu,” kata Kabag Humas Ditjen Imigrasi Heru Santoto. Dasarnya adalah, paspor yang mereka gunakan adalah paspor palsu

Heru lebih lanjut mengatakan, saat ini otoritas di Filipina masih butuh beberapa orang dari mereka sebagai saksi korban, untuk dimintai keterangan terkait sindikat paspor palsu yang memberangkatkan 177 WNI ini.(Jun)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here