Dewan dan Bupati Setujui Pemekaran Kabupaten Gelumbang

Persetujuan Gelumbang menjadi DOB ditanda tangani oleh Bupati Muara Enim Ir H Muzakir Sai Sohar dan Ketua DPRD Muara Enim Aries HB SH.

Ketua Komisi I DPRD Muara Enim Faizal Anwar,mengatakan, pemekaran Gelumbang sebagai kabupaten telah memenuhi berbagai persyaratan yang telah ditentukan undang-undang serta memenuhi kriteria untuk dimekarkan menjadi kabupaten persiapan.

” Diukur dari indikator kemampuan keuangan, geografis, jumlah penduduk, maupun potensi ekonomi atau tapal batas semuanya sudah lengkap dan Gelumbang sudah pantas untuk dimekarkan, jelasnya.

Sementara Ketua Presediun Gelumbang Ir H Hanan Zulkarnain mengungkap rasa syukur atas persetujuan Gelumbang menjadi DOB baru.

“Tentu hari ini terasa Istimewa bagi masyarakat dan presedium pemekaran Kabupaten Gelumbang karena rapat Paripurna ke IX DPRD yang disampaikan oleh ketuanya Faizal Anwar bahwa  komisi I telah menyetujui pemekaran Gelumbang sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) Gelumbang,” jelas Hanan didampingi tokoh masyarakat dan pencetus pemekaran H Rani Kodim dan Nawawi Ishak.

Wajah-wajah lega juga jelas terlihat dari ratusan massa dari lima kecamatan yakni Kecamatan  Gelumbang, Muara Belida, Kelekar Sungai Rotan, Lembak dan Belida Darat.

Meski sudah mendapat persetujuan dari eksekutif dan legislatif Kabupaten Muara Enim, tidak serta Gelumbang menjadi DOB. Pasalnya, untuk menjadi DOB masih menunggu persetujuan Pemprov Sumsel dan Kemendagri. (Amri)
 

 

 

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here