Dewan dan Eksekutif Bahas Raperda RPJM dan Pemdes

Wakil Bupati PALI Ferdian Andreas Lacony,Skom,MSi menyampaikan jawaban terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi di hadapan Dewan dalam rapat Paripurna membahas tentang 2 Raperda di ruang Paripurna gedung DPRD PALI Tersebut.

Ferdian menyatakan, pihaknya setuju dengan  usulan-usulan dan saran-saran yang disampaikan fraksi-fraksi dalam rapat Paripurna sebelumnya,dimana banyak menyoroti pentingnya dikeluarkannya Perda Pemerintah Desa (Pemdes) dan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016-2021.

” Kita sepakat usulan yang disampaikan fraksi-fraksi terkait kedua Raperda itu, namun harus dibarengi dengan pembinaan,pendampingan dan pengawasan serta penempatan SDM yang tepat,” Kata Ferdian.

Wabup juga berharap Raperda yang diajukan Pemkab bisa disetujui untuk dikeluarkan manjadi Perda. ” Pentingnya Raperda Pemdes dan RPJMD untuk menguatkan pemerintah Desa serta menentukan pembangunan daerah ke depan diharapkan agar bisa disetujui oleh Dewan dan bisa dikeluarkan menjadi Perda,” ujarnya

Rapat Paripurna tersebut dibuka oleh wakil Ketua II Darmadi Suhaimi,SH dengan dihadiri oleh 17 anggota dari 25 orang, SKPD, Camat.

Rapat akan dilanjutkan kembali pada Jumat (26/08/2016) mendatang untuk memberikan kesempatan kepada Panitia khusus (Pansus) dalam menyampaikan pendapatnya tentang 2 Raperda yang diajukan Pemkab PALI.(Hermansyah)

 

 

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here