Mendagri: Buat KTP Tak Perlu Lagi Lewat RT-RW

Jakarta, Kabarserasan—Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memangkas rantai birokrasi pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dengan tinggal datang ke kecamatan membawa Kartu Keluarga (KK), tidak perlu surat pengantar RT/RW dan juga kelurahan.

“Tidak perlu pengantar RT, RW, cukup bawa kartu keluarga,” jelas Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif, di sela-sela mengikuti salah satu acara di Jakarta, Senin (22/8/2016).

Pemerintah, menurut Zudah, ingin memberi pelayanan yang terbaik bagi warganya. Sebaliknya, warga masyarakat pun jangan memberi kesempatan bagi oknum atau calo menawarkan jasa yang melanggar aturan. Calo kerap memanfaatkan waktu pelayanan cepat, seakan berkat jasanya, padahal pembuatan e-KTP, tidak terlalu lama.

“Itu oknum yang harus kita hajar ramai-ramai. Itu kan penyimpangan-penyimpangan. Kalau sistemnya kan semua gratis, jadi tolong diurus sediri. Jangan mau dimainkan calo, mereka mau peluang-peluang bermain di setiap titik,” tegas dia.

Terkait masalah ini, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, menyatakan keinginan pihaknya, untuk terus membenahi pelayanan, baik dengan penambahan jumlah dan keterampilan petugas maupun penambahan peralatannya.

“Idealnya itu kalau bisa itu pembuatan e-KTP satu jam selesai. Jangan lama-lama,” lanjutnya.

Tahun depan, lanjut Tjahjo, bila perekonomian membaik anggaran yang baru akan diajukan Kemendagri melalui Kementerian Keuangan dan Bappenas agar setiap kecamatan punya data pembuat e-KTP.

“Dengan anggaran yang baru kalau memang perekonomian baik kami sudah mengajukan anggaran ke Kementerian Keuangan dan Bappenas, setiap kecamatan seluruh Indonesia sudah punya data untuk membuat e-KTP,” ucap Mendagri..

Tjahjo juga menegaskan, pembuatan e-KTP jangan ada yang dipersulit. Masyarakat bila merasa dipersulit dalam pembuatan e-KTP bisa lapor ke Dukcapil.

“Buka websitenya Dukcapil. Bila ada yang merasa dipersulit dalam pembuatan e-KTP, segera buat pelaporannya,” tambah Tjahjo (Jun)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here