Hak Normatif Buruh di Muara Enim Banyak Belum Terpenuhi

Ketua Federasi SBBM Rahmansyah mengatakan, sejauh ini masih banyak buruh di daerah ini yang belum mendapatkan hak-hak normatifnya.

” Campur tangan pemerintah daerah dan pihak legislative sudah ada, hanya saja belum menyentuh kepada apa yang menjadi hak dasar para buruh itu sendiri,” kata Rahmansyah, usai pembukaan acara Mubes SBBM Sektor PT. Musi Hutan Persada (MHP), Rabu (10/08/2016).

Dia berharap eksekutif maupun legsilatif bisa memaksimalkan perannya untuk memperhatikan nasib para buruh.

” Salah satunya mengenai regulasi dan pengawasan pihak investor atau perusahaan belum maksimal. Karena jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) untuk melakukan pengawasan seperti di Dinas Tenaga Kerja dan Transimigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Muara Enim masih sangat kurang,” ujarnya.

Rahmansyah mengungkapkan, jumlah perusahaan mencapai puluhan namun pengawas di dinas terkait hanya beberapa orang saja. ” Jelas mustahil akan bisa maksimal,” tegasnya.

Sementara untuk DPRD menurutnya, sejauh ini belum membuat aturan atau regulasi yang benar-benar
memihak kepada buruh. ” Selama ini, langkah yang diambil pihak DPRD terkait ketenagakerjaan dan pemenuhan hak para buruh, baru dipermukaan saja,” jelasnya.

Pihaknya berharap, adanya aturan yang mengikat yang dikeluarkan oleh pihak terkait terhadap hak dan kewajiban perusahaan, termasuk hak dan kewajiban para buruh.

“Yang kita harapkan itu ada sinergisitas,dimana perusahaan tidak merasa dirugikan dan apa yang menjadi hak para buruh terpenuhi,” paparnya.

Lanjut Rahmansyah, keanggotaan Federasi SBBM Muara Enim mencapai 3000-an lebih. Namun Jumlah tersebut belum mencover semua buruh yang ada di Muara Enim. ” Sejauh ini, para buruh tersebut yang mulai terpenuhi hak normatifnya, baru buruh yang tergabung pada SBBM Sektor PT.MHP. Sementara yang lain masih terus berjuang,” kata dia.

Karena itu buruh kita perlu menjalin kekompakan dam kesatuan serta menggalang kekuatan untuk memperjuangkan hak. ” Namun, campur tangan pemerintah dan DPRD sebagai wakil rakyat sangat dibutuhkan,’ujarnya.

Sementara Kepala Disnakertrans Kabupaten Muaraenim Ali Rahman mengatakan, sejauh ini persoalan tenaga kerja di Muara Enim khususnya menyangkut para buruh,tidak ada gejolak sama sekali. Namun dia mengakui, belum semua hak normative para buruh terpenuhi oleh pihak perusahaan.

“Makanya kita terus lakukan sosialiasi dan himbauan terutama kepada pihak perusahaan agar dapat memenuhi apa yang menjadi hak tenaga kerja yang bekerja di perusahaan masing-masing,”jelasnya.

Pihaknya juga menyediakan posko pengaduan untuk para buruh dan tenaga kerja yang memiliki permasalahan di perusahaan. Tentu saja permasalahan tersebut menyangkut hak dan kewajiban para buruh itu sendiri.

“Kalau ada permasalahan seperti pembayaran upah dan gaji, silahkan laporkan kepada kami,” punkasnya.

Penulis: Khairul Amri
Editor: Amr

 

 

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here