Penghitungan di Pemilu akan Pakai Rekap Elektronik

Foto: Pemilu.com

Jakarta, Kabarserasan.com—Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah sedang mempertimbangkan penggunaan sistem elektronik rekapitulasi (e-rekap) dalam penghitungan suara pada Pemilu 2019 mendatang.

“Tadi didiskusikan apakah 2019 siap e-voting. Saya kira permasalahan bukan di e-voting, tapi e-rekap,” kata Mendagri Tjahjo Kumolo  kepada wartawan di Jakarta Selasa (09/08/2016) usai mendampingi para Komisioner KPU bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, .

Menurut Mendagri, pemungutan dan penghitungan suara di TPS pada Pemilu 2019 yang merupakan gabungan pemilu presiden dan legislatif akan sangat demokratis karena disaksikan seluruh masyarakat, saksi dari partai politik, saksi dari Badan Pengawas Pemilu, saksi calon presiden, lembaga pemantau pemilu dan pers.

“Nah, e-rekap akan menjadi bahan pertimbangan kita semua,” katanya.

Dalam pertemuan dengan Presiden itu, KPU juga meminta agar undang-udang (UU) untuk Pemilu 2019 dapat diselesaikan paling lambat akhir 2016, karena pada 2017 KPU mulai melaksanakan tahapan Pemilu 2019.

Ketua KPU, Juri Ardiantoro mengatakan, pada 2017, KPU akan memverifikasi partai politik yang akan menjadi peserta pemilu dan pemetaan daerah pemilihan anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten dan DPRD Kota.

“Beberapa isu penguatan lembaga penyelenggara pemilu kami minta dimasukkan ke revisi UU Pemilu,” kata Juri.

Menanggapi penguatan lembaga penyelenggara pemilu dalam revisi UU Pemilu 2019, Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah ingin membuat KPU diperlakukan sama dengan lembaga negara lainnya.

“KPU itu lembaga negara, tapi nasib KPU tidak sama dengan lembaga negara lainnya. Contoh kecil adalah KPU tidak ada anggaran kesehatan. Kalau sakit ya berobat sendiri. Padahal lembaga negara lain seperti LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Konsumen) Ombudsman, ada jaminan kesehatan,” katanya. (Junel)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here