Akhirnya Pemkab PALI Umumkan Hasil Ukom

Plt Sekretaris Daerah PALI Robby Kurniawan mengatakan, TKS yang lulus dalam tes uji kompetensi diwajibkan daftar ulang melalui instansi asal mereka bekerja.

Namun untuk dapat kembali bekerja, TKS yang lulus Ukom harus mengikuti beberapa tahapan lagi.

” Hasil Ukom akan dibuat peringkat baik kelompok S1, D3, D2,  D1, SMA maupun SMP. Yang memiliki peringkat terbaik akan kembali bekerja,” kata Robby, Jumat (15/07/2016).

Robby memastikan hasil Ukom ini mUrni, tanpa kecurangan. ” Meskipun ada penundaan pengumuman Ukom bukan berarti ada kecurangan. Kita menerima hasil dari PPJK Unsri,” jelasnya.

Dia menambahkan, bagi mereka yang lulus harus segera mendaftar ulang melalui instansi asal mereka bekerja.  Kemudian akan direkap di BKD,memperbarui SK. ” Penempatannya akan kira atur. Misalnya jika kelebihanakan kita tarik dan ditempatkan di SKPD yang masih kurang tenaganya,”ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten PALI Yuhairuddin,SE  mengatakan, pihaknya hari ini akan menyebarkan informasi Ukom ini keseluruh instansi.

“Sebagian besar sudah mengetahui hasil uji kompetensi ini,tapi tetap kita akan sebarkan ke seluruh instansi alamat website untuk bisa melihat hasilnya, Di website itu sudah jelas tertera nama,nomor ujian,tingkat pendidikan dan asal instansi,”ujarnya.

Penulis: Hermansyah
Editor: Amr

 

 

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here