Anggota Dewan Banyak yang Bolos, Sidang Paripurna ke V DPRD Muara Enim Ditunda

Sidang paripurna dengan agenda pendapat akhir LKPJ Bupati ini terpaksa ditunda karena tidak mencapai quorum. Meski sempat diskor dua kali dengan jeda waktu 30 menit dan 60 menit tidak juga mencapai quorum, sehingga Sidang Paripurna ke V tahun ini terpaksa ditunda.

Ketua DPRD Muara Enim Aries AB mengatakan, ketidakhadiran anggota dewan ini disebabkan, karena keterlambatan sekretariat DPRD memberitahukan agenda ulang Paripurna ke V ini kepada anggota dewan.

Aries beralasan, karena situasi libur panjang lebaran ini masih banyak anggota dewan yang berada di luar kota sehingga tidak bisa menghadiri Sidang Paripurna ke V.

Sumber Kabarserasan.com di DPRD menyebut, ketidakhadiran para anggota yang mengakibatkan Sidang Paripurna terpaksa ditunda karena tidak quorum disebabkan ada agenda dewan yang tidak diakomodir oleh pemkab. Namun hal itu dibantah oleh Aries.

Aries memastikan ketidakhadiran anggota dewan murni karena miskomunukasi. ” Tidak, tidak ada hal lain. Ini murni karena miskomunikasi saja,” tegas Aries.

Aries memastikan, Sidang Paripurna ini akan segera dijadwal ulang dalam waktu dekat. Ketika disinggung bagiamana jika kembali terjadi sidang tidak quorum, Aries yakin hal ini tidak akan terjadi lagi.

” Merekakan anggota dewan, kewajibannya mereka sudah tahu. Kalau mereka masih mangkir, berarti mereka bukan anggota dewan,” tegasnya.

Sementara Bupati Muara Enim, Ir H Muzakir Sai Sohar mengatakan, dari pihak eksekutif sudah siapa mengikuti Sidang Paripurna ini. ke V yang dijadwalkan pada hari ini, Rabu (13/07/2016).

” Saya, Wakil Bupati, Sekda, Staf Ahli, Kepala SKPD hingga Kabag dan Kabid yang ada di lingkungan Pemkab Muara Enim semuanya hadir untuk mengikuti Sidang Paripurna ke V dengan agenda penyampaian pendapat akhir LKPJ Bupati,” kata Muzakir didampingi Wabub Nurul AMan SH di Gedung DPRD Muara Enim.

Muzakir mengungkapkan, saat berbincang  dengan ketua DPRD Muara Enim, dia sempat mempertanyakan ketidakhadiran 28 anggota dewan.

” Menurut Pak Ketua (Ketua DPRD), akibat libur panjang ramadan dan Idul Fitri, anggota dewan mungki masih ada urusan keluarga dan urusan lain. Saya pikir ini masuk akal,” ujar Bupati.

Terkait isu yang menyebutkan adanya permintaan anggota dewan yang tidak di akomodir oleh pihak eksekutif, Muzakir tegas menyebut tidak ada permasalahan tersebut.

” Segala sesuatu yang berkaitan dengan usulan dari dewan, selagi itu sesuai aturan yang ada, eksekutif tentu akan mengakomodir. Yang penting tidak menyalahi aturan,” jelasnya.

Ketika awak media menyebut kejadian ini janggal dan pertama kali terjadi dalam sidang paripurna DPRD Muara Enim, Muzakir menanggapi dengan santai.

” Mau bagaimana lagi, tadi sudah dijelaskan oleh pak Ketua, ini terjadi karena libur panjang. Meski, agenda ini sudah terjadwal, ya mungkin saja anggota dewan yang tidak hadir lupa, kalau hari ini ada sidang paripurna,”  kata Muzakir sambil tertawa.

Pihak eksekutif berharap, DPRD segera menjadwalkan ulang dalam waktu yang tidak terlalu lama. ” Kalau kita, pada prinsipnya sesuai dengan program reformasi birokrasi, ingin cepat. Agar pembangunan segera dapat dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat,” tutupnya.

Dari pantauan Kabarserasan.com, dari 45 orang anggota DPRD Kabupaten Muara Enim yang ada, hanya 17 orang yang hadir. Sehingga tidak memenuhi 2/3 anggota yang hadir yang disyaratkan aturan yang ada.  Sedangkan 28 anggota lainnya tidak terlihat batang hidungnya.

Adapun anggota yang hadir berasal dari PDI Perjuangan, Golkar, PPP. PAN dan Demokrat. Sementara yang tidak hadir berasal dari Nasdem, Gerindra, Hanura, PKS, PKB dan PBB.

Penulis: Khairul Amri
Editor: Amr

 

 

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here