Angkutan Lebaran, Kadishubkominfo PALI Larang Travel Naikkan Tarif

Untuk tahun ini masalah kenaikan tarif gila-gilaan ini tak akan terjadi. Pasalnya kali ini  Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), melarang menaikkan ongkos travel.

Kadishubkominfo Agen Eleidi mengatakan, pihaknya tak ingin kejadian sebelumnya terulang lagi. ” Tarifnya tetap normal. Biasanya kan Rp 90 ribu, dilarang menaikkan tarif,”kata Agen di sela-sela Acara pasar murah di depan koramil Pendopo,Kelurahan Talang Ubi Timur ,Kecamatan Talang Ubi,Kabupatan Penukal Abab Lematang Ilir(PALI) Selasa (28/06/2016).

” Travel disini kan masih plat hitam dan belum ada tempat khusus. Jika ada yang nakal dengan menaikkan tarif, akan kita beri sanksi,” tambahnya.

Dia menambahkan menjelang lebaran hari raya, pihaknya sudah memasang posko pemantau mudik. ” Untuk menertibkan lalulintas jelang mudik lebaran, pihak Dishubkominfo telah berkoordinasi dengan Polsek Talang Ubi, Dinkes, Pramuka dan lainnya. Posko tersebut berada di Jalan Merdeka, kelurahan Talang Ubi Timur, Talang Ubi,” jelasnya.

Dia memastikan PALI aman, dan tidak ada kemacetan di jalanan. ” Kita sudah kerahkan seluruh petugas Dishub untuk standbay memonitoring lalulintas,” kata dia.

Penulis: Hermansyah
Editor: Amr

 

 

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here