Polsek Talang Ubi Berhasil Bebaskan Sandera

Kapolsek Talang Ubi, Janton Silaban mengatakan, Nor Muhamad adalah WNI keturunan Myanmar yang bekerja sebagai kuli bangunan.

Janton menuturkan, pelaku penyanderaan Amzar sempat hendak melarikan diri kearah belakang rumah tempat penyekapan. Namun berkat kesigapan petugas pelaku Amzar berhasil diamankan.

” Setelah pelaku diamankan selanjutnya dilakukan penggeledahan di dalam rumah pelaku Amzar dan didapati korban Zimbobo berada di dalam rumah bagian bawah dengan posisi duduk di atas meja dan kaki sebelah kiri terikat dan dikunci dengan gembok dengan rantai yang dihubungkan dengan tiang penyangga rumah,”jelas Janton didampingi Kanit Reskrim Talang Ubi Ipda Rusli,SH dan Kanit Intel Iptu Roni, Jum’at (17/06/2016)
 
Lanjut Janton, dari hasil interogasi lisan pelaku Amzar mengakui  telah menyandera korban Zimbobo di dalam rumah bagian bawah rumah.

” Penyekapan dilakukan pelaku karena korban  Zimbobo meminjam sepeda motor miliknya selama dua bulan namun tak kunjung dikembalikan korban,” jelas Janton.

Pelaku Amzar sendiri ternyata merupakan DPO penggelapan 1 unit mobil Avanza tahun 2012 lalu. Saat ini pelaku Amzar dan korban Zimbobo telah diamankan di Polsek Talang Ubi untuk dilakukan pemeriksaan dan korban maupun pelaku akan di dikirim ke Polres muaraenim guna ditindak lebih lanjut.

Adapun Barang bukti yang berhasil di amankan yakni, 1 buah rantai terbuat dari besi warna coklat kehitaman sekira panjang 1 m 1  buah gembok beasar warna kuning merk KICO, 1 buah kunci gembok kecil warna kuning merk FERZA, 1  buah tas berisikan pakaian, foto copy SIM C dan KTP atas nama Nor Muhammad, 1 buah buku akta nikah Atas nama Nor Muhammad  dan Rusmiati  beralamat Jalan Purwa Sari Rt.52 no. 110 Kalidoni Palembang.

Penulis: Hermansyah
Editor: Amr

 

 

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here