Plt Sekda PALI: Selama Bulan Ramadhan Jam Kerja Pegawai Disesuaikan

” Tidak ada alasan untuk bermalas-malasan. Sebab libur harus menurut aturan dari pemerintahan pusat,” kata Robby Kepada Kabarserasan.com, Jumat (03/06/2016).

Namun dalam bulan suci ramadhan, untuk kegiatan apel dan senam ditiadakan. ” Kegiatan apel gabungan, apel pagi, dan senam yang biasa dilakukan sebelum memulai kerja, selama puasa ditiadakan. Dan jam kerja pegawai di lingkup Pemkab PALI akan disesuaikan, namun tetap harus disiplin,”terangnya.

Lanjut Robby, tidak ada kebijakan untuk meliburkan pegawai ketika bulan puasa.   ” Kita mengacu pada kebijakan pemerintah pusat, artinya mana yang menjadi dasar formal legalnya itu yang harus kita terapkan. Jadi pada bulan puasa tidak ada libur khusus hanya sejumlah kegiatan saja sementara ditiadakan serta jam kerja yang disesuaikan,” tegasnya.

Robby berharap walau puasa namun sebagai aparatur negara harus tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat dan kinerja jangan pernah menurun. ” Tetap disiplin, jangan loyo.Karena kita abdi negara yang harus bekerja secara optimal,”ujarnya.

Penulis: Hermansyah
Editor: Amr

 

 

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here