Melawan Hendak Ditangkap, Pemilik Senpira di Tembak Polisi

Ketiga pelaku masing-masing EP(29) warga Pahlawan Kelurahan Talang Ubi Selatan Kecamatan Talang ubi, HA (27) warga Simpang Raja Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi dan KY (36) warga  Simpang Bandara Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi diamankan petugas di Simpang Bandara Talang Ubi.

Kapolsek Talang Ubi melalui Kanit Reskrim Ipda Rusli,SH menuturkan, penangkapan 3 pelaku bermula ketika anggota Reskrim Polsek Talang Ubi melakukan patroli di jalan loging Unit 6 PT.MHP Lubuk Guci.

” Petugas melihat 3 orang pelaku yang mengendarai sepeda motor Suzuky Spy warna hijau dan membawa 3  tiga pucuk senjata api rakitan laras panjang jenis kecepek,”kata Rusli kepada Kabarserasan.com, Kamis (02/06/2016).

Lanjut Rusli, anggota Reskrim Polsek Talang Ubi kemudian melakukan pengejaran dan pada saat hendak di tangkap pelaku melakukan perlawanan dengan mengacungkan senjata api  ke arah petugas.

 ” Tak mau ambil resiko petugas mengambil tindakan tegas dengan melumpuhkan pelaku KY dengan tembakan ke kaki sebelah kanan pelaku. Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Talang Ubi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.

Selain tiga pucuk Senpira, polisi juga berhasil mengamankan 2 bilah senjata tajam jenis pisau, satu kaleng bekas rokok berisi mesiu, 14 butir potongan behel peluru kecepek dan 1 kantong plastik sabut kelapa.

Penulis: Hermansyah
Editor: Amr

 

 

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here