Polisi Ringkus Pelaku Begal Di Talang Gudang

Saat ini, Suhardianto alias Ardi (20) diamankan oleh petugas kepolisian dan satunya lagi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolsek Talang Ubi Kompol Janton Silaban, Sik, SH melalui Kanit Reskrim Ipda Rusli menuturkan, Ardi diduga pelaku curas yang terjadi di Jalan Gudang Komperta Pendopo pada Jumat malam  Pukul 21.00 Wib.

Tindak pidana pencurian dengan kekerasan bermula ketika korban Trimo (19) hendak menemui orang tuanya di kolam ikan yang berada di Jalan Gudang dengan mengendarai sepeda motor Honda Revo warna Merah Hitam.

” Tanpa diketahui korban, dua pelaku membuntuti korban dengan mengendarai sepeda motor. Setelah jarak cukup dekat salah satu pelaku (Bambang/DPO) langsung memukul korban dengan pelepah daun kelapa sawit. Korban terjatuh dan pelaku turun dari sepeda motor dan memaksa korban menyerahkan sepeda motornya,”  kata Ipda Rusli kepada Kabarserasan.com melalui ponselnya, Sabtu (07/05/2016).

Namun korban melakukan perlawanan. Melihat korbannya melawan pelaku Bambang lalu mengeluarkan pisau dan langsung menusuk korban kearah perut sebelah kiri. “Sadar nyawanya terancam korban kemudian berteriak minta tolong,” terang Ipda Rusli.

Teriakan korban didengar anggota buser Polsek Talang Ubi Brigadir Rino yang sedang berpatroli bersama petugas security Pertamina. Melihat petugas kedua pelaku berusaha melarikan diri. Naas bagi Ardi dia berhasil diringkus petugas. Sedangkan Bambang lolos dari kejaran petugas karena melarikan diri ke arah semak belukar dan saat ini masih diburu petugas.

Sementara korban yang terluka sobek dibagian perut dilarikan ke rumah sakit Pertamina untuk mendapat pertolongan.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah, satu unit sepeda motor merk Honda jenis Supra X 125 warna Merah tanpa nopol, satu unit sepeda motor merk honda jenis Revo warna biru, satu bilah senjata tajam jenis pisau badik, sarung dan bergagang terbuat dari kayu warna coklat dan satu potong pelepah daun kelapa sawit warna hijau dengan panjang sekitar satu meter.

Penulis: Hermansyah
Editor: Amr

 

 

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here