Muara Enim Targetkan Zero Permukiman Kumuh Pada 2019

” Program pamsimas mempunysi keistimewaan karena secara kontinyu oleh BPSPAMS yang terus dibina oleh pemerintah daerah dalam mewujudkan air minum yang layak dengan terus memelihara sarana yang telah dibangun,” kata Muzakir,  Selasa (03/05/2016).

Muzakir berharap kepada perusahaan melalui CSR nya agar dapat terus bersinergis dengan program ini, mengingat program ini telah berjalan selama 8 tahun dan belum juga dapat memenuhi sasaran seluruh desa yang ada di kabupaten Muara Enim ungkapnya.

” Pamsimas III bertujuan untuk memberikan peningkatan sarana air minum di desa desa yang belum mempunyai akses aman air minum dengan mewujudkan Akses Universal 100-0-100 di kabupaten Muara Enim,” jelasnya.

Sementara Kepala Dinas PU Cipta Karya H Ramlan mengatakan kegiatan ini melibatkan 100 desa yang akan diberikan materi tentang proses pengusulan program Pamsimas.

” Program Pamsimas sudah ada sejak tahun 2008 dan tahun ini bertujuan mewujudkan Akses Universal hingga tahun 2019 dengan 100 akses air bersih, 0 permukiman kumuh dan 100 sanitasi layak di Kabupaten Muara Enim,” kata Ramlan.

Ramlan mengungkapkan, Pamsimas Kabupaten Muara Enim yang terbaik di Indonesia.” Pamsimas Kabuoaten Muara Enim saat ini yang terbaik di Indonesia. Kita berhasil menggandeng BUMN, BUMS, BUMD serta leading sector lainnya,” jelas Ramlan.

PPK Pamsimas pada Dinas PU Cipta Karya  Muara Enim Dharfrihartiny Idhiarny ST menambahkan, Pamsimas  III ini sedikit berbeda dengan sebelumnya. ” Tahun Program Pamsimas disinergikan dengan Dana Desa. Rinciannya 70%’ dari  APBN 10% Dana Desa dan  20 % sisanya tetep sebagai In cash dan In Kind dari masyarakat dimana program ini jalankan,” kata dia.

Adapun tahapan dari program ini yang pertama adalah sosialisasi tingkat kabupaten dilanjutkan dengan sosialisasi tingkat desa. Kemudian identifikasi masalah tahap 1 dilanjutkan dengan penyusunan surat minat dan proposal pengajuan surat minat dan proposal dilahirkan dengan verifikasi proposal seleksi dan penetapan calon desa sasaran.

” Selanjutnya disusun rencana kerja masyarakat dan dievaluasi oleh tim Pakem, DPMU dan satker lalu diusulkan ke pusat, baru keluar SK penetapan desa tersebut” pungkasnya.

Penulis: Khairula Amri
Editor: Amr

 

 

 

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here