Polsek Talang Ubi Bekuk Pembunuh Elan

Selain melakukan pencurian, Sunedi juga diduga kuat terlibat pembunuhan Herlani alias Elan warga Talang Ojan Kelurahan Talang Ubi Utara, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, pada 7 September 2015 lalu.

Kapolres Kabupaten Muara Enim AKBP Nuryanto,SH SIk, melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Janton Silaban,SH SIk didampingi Ipda Rusli mengatakan, Sunedi sudah lama menjadi target operasi (TO) kepolisian.

” Dalam melakukan kejahatannya pelaku tidak sendiri, dia dibantu temannya IP (DPO) dan menggunakan Senpira laras panjang jenis kecepek peluru tabur. Pelaku ditangkap di rumah istri mudanya di Desa Suka Maju, Jumat dini hari (15/04/2016) sekitar pukul 02:30 wib. Saat pelaku hendak berusaha melarikan diri dan terpaksa harus di-Dor di betis kanannya, ” kata Kompol Janton Silaban Kepada Kbarserasan.com, Sabtu (16/04/2016)

Lanjut Janton, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah topi warna coklat milik korban, 1 (satu) butir proyektil berbentuk bulat warna putih diameter 0.5 cm terbuat dari besi behel, Visum Et Refertum (VER) dari RSUD Talang Ubi. ” Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman di atas 7 tahun penjara,” jelasnya.

Sunedi sendiri mengakui dia yang membunuh Elan. Dia menuturkan,  pembunuhan terhadap korban Elan karena dia kesal korban menudingnya mencuri minyak diperusahaan PT Techwin Benakat dan langsung melaporkan ke security.

Kemudian pelaku mencari korban. “Saya  bersama teman kemudian  mencari korban dan bertemu di dekat kebun karet. Dio kutembak dengan kecepek, keno dadanyo,” ujarnya dengan nada datar.

Penulis: Hermansyah
Editor: Amr

 

 

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here