Wabup Nurul Aman Minta Pelayanan Notaris Lebih Cepat

Wakil Bupati H Nurul Aman SH mengatakan, sebagai pejabat umum yang diberikan wewenang untuk untuk membuat akte autentik, Notaris mempunyai kedudukan penting dalam setiap hubungan hukum masyarakat.

” Notaris dituntut suatu tanggung jawab guna kepentingan penegakan hukum serta memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat yang memerlukannya,” kata Nurul saat meresmikan Kantor Notaris Suhardi SH MKn di kawasan Talang Jawa Muara Enim, Selasa (5/04/2016).

Menurut Nurul, dengan bertambahnya satu lagi notaris di Kabupaten Muara Enim, akan semakin mempermudah masyarakat untuk mendapat pelayanan hukum.

” Kedudukan notaris sangat dibutuhkan dimasa sekarang ini.  Masyarakat tidak hanya mengenal perjanjian yang didasarkan atas kepercayan satu sama lain, akan tetapi perjanjian yang dilakukan mengarah kepada notarial,” jelas Nurul.

Nurul berpesan agar Suhardi SH Mkn dapat mengemban tugas sesuai kewenangan berdasarkan undang-undang No 30 tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 tahun 2014.

Selain itu Nurul juga berpesan, agar Suhardi dapat mengikuti pembekalan teknis pertanahan dan ujian pejabat pembuat akte tanah (PPAT).

Sementara Notaris baru Muara Enim, Suhardi SH MKn mengucapkan rasa syukur karena telah lulus dan dinyatakan sebagai notaris. Dia berjanji akan menjalankan amanah sesuai undang-undang.

” Saya akan berusaha membuat notaris lebih dikenal publik. Dan berusaha melakukan pelayanan yang lebih cepat,” kata Suhardi.

Terkait permintaan Wabup agar pelayanan notaris bisa lebih cepat, Suhardi mengaku dia siap. ” Jika persyaratan lengkap, satu jam akta selesai,” tegasnya.

Penulis: Khairul Amri
Editor: Amr

 

 

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here