Dewan PALI Desak Dishubkominfo Tindak Truk Kayu Nakal

Selain meresahkan warga truk muatan kayu akasia yang menuju ke PT Tanjung Enim Lestari (TEL) itu diduga kuat muatannya pun melebihi tonase yang disyaratkan. Sehingga berdampak infrastruktur jalan di Bumi Serapat Serasan lebih cepat rusak.

Dikatakan Anggota DPRD kabupaten PALI Sudarmi ST, truk muatan kayu hendak menuju PT TEL memakan setengah bahu jalan. 

” Saat kendaraan roda empat berlintasan dengan truk-truk kayu itu terpaksa mengurangi kecepatan. Bahkan kita terkadang harus berhenti. Untuk mendahuluipun agak sulit. Selain berbadan lebar, mereka biasanya konvoi,” kata Sudarmi kepada Kabareserasan.com diruang kerjanya, Rabu (02/03/2016)

Parahnya lagi, lanjut Sudarmi, truk fuso tersebut tidak menutupi muatannya. Hal ini sangat membahayakan pengguna jalan lainnya. ” Kita mendesak Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkom?info) PALI agar menindak tegas truk muatan kayu yang nakal tanpa memperhatikan keselamatan pengendara lainnya,”ujarnya

Terpisah, salah satu warga Karta Dewa, Warsito, mengungkapkan truk muatan kayu akasia dari  PT MHP (Musi Hutan Persada) melintas seenaknya saja, tanpa memperhatikan para pengendara lainnya. 

Menurut Warsito, muatan truk sering melebihi tonase serta mengganggu  kenyamanan para pengendara. Dia meminta Dishubkominfo bertindak tegas.

” Jika  perlu mereka dilarang melintas,” ujarnya.

“Kami, khususnya  pengendara sepeda motor yang sering melintas di Jalan Simpang Raja, takut tertimpa kayu. Kayu itu seharusnya di rapikan, seperti ditutup terpal. Jangan asal di tumpuk saja,” tegasnya.

Penulis    : Hermansyah
Editor      : Khairul Amri

 

 

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here