Perkosa Gadis di Bawah Umur, Iwan Dibekuk Polisi

Berdasarkan LP/B/17/I/2016/Sumsel/Res Muara Enim/Sek Tl Ubi, tanggal 19 Januari 2016 petugas akhirnya menciduk Iwan di kawasan Simpang Bandara, Kamis (11/02/2016).

Kapolres Kabupaten Muara Enim AKBP Nuryanto SH melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Janton Silaban SIk membenarkan penangkapan pelaku yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap siswi Madrasah Aliyah YPII, Talang Ubi.

“Menurut keterangan korban pelaku merupakan ojek langganan korban untuk mengantar sekolah. Namun pelaku hari itu punya niat lain, dengan membelokkan sepeda motornya ke arah jalan menuju Bandara. Alasannya akan mengambil baju milik pelaku Iwan yang tertinggal di Bandara,” kata Janton didampingi Kanit Reskrim Ipda Rusli Kepada Kabarserasan.com di kantornya, Kamis (11/02/2016).

Di semak-semak Simpang Bandara yang sepi pelaku langsung memaksa korban untuk mengikuti nafsi bejatnya. Seusainya melakukan perbuatannya pelaku melarikan diri dengan sepeda motor milik korban.

Setelah melakukan penyelidikkan selanjutnya, petugas berhasil menangkap pelaku disekitar tempat kejadian, serta mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah celana dalam warna putih motif kembang, 1 (satu) buah pakaian jenis rok seragam sekolah warna biru, 1 (satu) buah celana jenis kaos (sot) warna merah, 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Revo, nosin JBK3E-1075870, noka MH1JBK313FK077389 warna biru hitam, 1 (satu) buah baju berkerah jenis kaos lengan pendek warna merah merk BOSS serta , 1 (satu) pasang sandal jepit warna hitam merk STEP milik pelaku.

Penulis    : Hermansyah  
Editor      : Khairul Amri

 

 

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here