Tuntutan Karyawan Proteksindo Bisa Berlanjut ke Meja Hijau

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten PALI, Ubaidillah megatakan pihaknya sudah bertemu dengan manajemen Proteksindo  terkait tuntutan karyawan,

“Dalam pertemuan hari ini belum ada titik terang yang jelas, apakah perusahaan bisa memenuhi tuntutan dari karyawan. Besok DPRD, manajemen Proteksindo, Karyawan dan disnaker akan rapat lagi di kantor Disnaker. Bila memang tidak ada peneyelsaian damai, maka masalah ini akan dibawa ke meja hijau dan Dewan akan mengawal,” kata Ubaidilah di Gedung DPRD PALI, Komperta Pendopo, Kamis (28/01/2016).

Sementara Plt Kadisnakertrans Kabupaten PALI, Sahadi mengungkapkan, perundingan anatar perusahaan dan Karyawan yag di mediasi Dewen dan Dinsaker PALI belum menemukan titik kesepakatan. Karena itu akan ada pertemuan kedua yang dijadwalkan besok, “Jum’at (29/01/2016).

“Sebagai mediator, kami berupaya untuk mempertemukan kedua pihak. Kita terus melakukan koordinasi. Terkait tuntutan karyawan, seharusnya perusahaan tidak melakukan PHK sepihak dan diwajibkan perusahaan membayar uang pesangon kepada karyawan, menurut undang-undangan ketenaga kerjaan, “ujarnya.

Sementara diluar gedung seratusan karyawan PT Proteksindo melakukan aksi damai. Dari pantauan Kabarserasan.com, mereka datang ke gedung DPRD dari pukul 08.00 hingga 17.00 wib.

Salah satu pendemo, Martedi mengatakan, aksi demo ini mereka lakukan untuk meminta perlindungan dari anggota dewan karena dia menlai pihak manajemen Proteksindo terkesan berbelit-belit untuk memenuhi tuntutan karyaean.

” Saya merasa manajemen berbelit-belit untuk menyelesaikan permasalahan ini. Sudah dua kali ini karyawan dan perusahaan melakukan pertemuan, akan tetapi belum ada titik penyelesaian juga,” ujarnya kesal.

Sementara perwakilan manajemen Proteksindo tak bisa dimintai tanggapannya. Usai pertemuan, dengan dikawal polisi mereka langsung meninggalkan tempat.

 

Penulis: Hermansyah

Editor: Khairula Amri

 

 

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here