3 Bulan Belum Gajian, Pekarya PT BBP Mogok

Wakil koordinator demo Hariston mengatakan, sebanyak 220 Pekarya sub PT BBP menuntut hak mereka yang belum dipenuhi PT BBP.

” Ada beberapa tuntutan yang harus dipenuhi oleh pihak perusahaan. Antara lain gaji selama 3 bulan dari bulan November hingga Januari  2016, denda keterlambatan Upah selama 2 bulan, santunan pekerja migas (SPM), pengganti cuti tahunan, iuran premi BPJS yang diduga belum di setorkan, Alat pelindung diri, Masa kerja dan Uang Pesangon,” kata Harison di Talang Ubi, Senin, (11/01/2016)

Sementara itu Kuasa Hukum Pekarya, Rahmansyah SH MH mengatakan mogok kerja ini dilakukan setelah gagalnya perundingan antara PT Gada Rajawali Dunia dan Direktur Utama PT Benakat Barat Petrolium terkait hak-hak normatif pekerja.

“Dalam pasal 95 ayat 2 UU no 13 tahun 2003, tentang upah keternaga kerjaan, bahwa perusahaan secara sengaja lalai dan secara sengaja melambatkan pembayaran upah, dalam hukum akan dikenakan denda dengan persentase tertentu dari upah pekerja/buruh, ” ucapnya.

Terpisah, Agit Field Manefer PT BBP mengatakan, perusahaan akan berupaya semaksimal mungkin agar permasalan ini dapat diselesaikan. Dia beralasan keterlambatan ini adalah imbas turunnya harga minyak.

“Saya terima dengan keluhan masyarakat, terkait beberapa tuntutan pekarya. Soal gaji, tanggal 31 Januari akan dibayarkan,” kata dia.

” Pekarya boleh melakukan aksi mogok kerja, akan tetapi pekarya tetap masuk kerja, khususnya security. Mereka tetap diwajibkan masuk kerja, agar menjadi asset produksi migas itu sendiri, ” tegasnya.

Ketika dikonfrimasi via ponsel Plt Kadisnakertrans Kabupaten PALI Sahadi, membenarkan adanya aksi demo di kantor PT BBP. Menurut dia, pihak perusahaan masih melakukan koordinasi dengan manajemen. ” Apabila pekarya masih melakukan demo, itu sudah haknya pekarya,”ujarnya.

Selaku wakil pemerintahan, lanjut Sahadi, pihaknya hanya mediator saja. “Kita akan mengawal apabila pekarya dari perusahaan masih melakukan aksi mogok kerja dan produksi migas terhenti, maka produksi migas akan dihentikan, ” tuturnya.

Penulis    : Hermansyah
Editor      : Khairul Amri

 

 

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here