Sekretaris Disdukcapil Derun membenarkan kerusakan yang terjadi. ” Memang benar Server Router penangkap jaringan kami rusak. Kerusakan diduga diakibatkan seringnya mati lampu dan juga daya listrik kurang stabi,” kata Derun kepada Kabarserasan, Kamis (17/12/2015).
Akibat kerusakan server tersebut, lanjut Derun, terpaksa pelayanan kepada masyarakat seperti pembuatan e_KTP, Kartu Keluarga dan Akte Kelahiran tidak bisa dilakukan.
” Layanan kepada masyarakat sudah 4 haru dihentikan. Atas kejadian ini kami mohon maaf kepada masyarakat. Kami sudah membuat surat ke pusat agar masalah ini segera bisa diatasi,” ujarnya.
Penulis   : Hermansyah
Editor     : Khairul Amri
Â
Â
Â
Advertisement