Menurut Eftiyani, pihaknya menemukan adanya money politik oleh salah satu pasangan calon peserta pilkada PALI. ” Kami akan menggugat masalah money politic yang terjadi di Tanah Abang dan Desa Lubuk Tampoi. Sekarang ini sedang di proses di Polres Muara Enim. Jika terbukti bisa didiskualifikasi. Ini yang kita kejar,” kata Yani kepada Kabarserasan, Jum’at(11/12/2015).
Selain itu, lanjut Yani, ada beberapa kejanggalan yang terjadi saat pecoblosan. ” Banyak kecurangan dalam pencoblosan. Contohnya saksi HAFAL pake Baju HAFAL, itu kan tidak boleh. Aturan seharusnya memakai baju bertulisan saksi saja, tapi ini pakai baju HAFAL. Kemudian di TPS 2 Tempirai, petugas KPPS nyoblos namun diwakili orang lain,” terangnya.
Yani menyatakan pihak memegang bukti terkait dugaan pelanggaran penyelengaraan pilkada ini.” Kami keberatan adanya pencoblosan surat suara yang bukan dilakukan oleh orang yang berhak dan terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Kami juga menemukan dua surat panggilan untuk mencoblos di dua TPS. Itu di Kelurahan Talang Ubi Timur DPT nya ada dua,” jelas Yani.
Yani juga merasa heran, hampir setiap TPS ditunggui oleh Kepala Dinas atau anggota DPRD. “Salah satunya terjadi di Tanjung Baru. Tim kami melihat Asri, anggota DPRD yang duduk dekat TPS. Anehnya lagi setiap kepala dinas dan DPRD nongkrong di daerahnya masing-masing. Kami akan menggugat, karena itu sudah mengarah money politic,” jelasnya.
Yani menegaskan, calon yang menang akan diskualifikasi jika terbukti melakukan money poltic. ” Yang terjadi di Tanah Abang dak bisa lagi mengelak. Walaupun dibilang pengeroyokan, itu buktinya sudah jelas dan sudah diamankan di Polres Muara Enim,” tegasnya.
Yani menuturkan pihaknya sudah bertemu dengan Ketua Panwaslu PALI, Idris. ” Dia bilang akan menindaklanjutkan dalam waktu yang singkat,” ungkapnya.
Dia juga menyoroti tingkat Golput yang sangat tinggi.Harusnya, kata Yani, tingkat partisipasi mata pilih penduduk minimal 70%, kalau sekarang tak sampai hanya 60%. ” Di Kecamatan Talang Ubi yang Golput mencapai 43%,” ujarnya.
Sementara pasangan Eftiyani, Muhktar Jayadi menyatakan pihaknya masih mengumpulkan data terkait kejanggalan yang terjadi saat pelaksaaan Pilkada PALI.
” Setelah mendapatkan data yang lengkap, akan kami berikan kepada pengawasan pemilu (Panwas). Soal ada penangkapan oknum timses HAFAL tentang money politik yang terjadi di kecamatan Tanah Abang, kini sudah ditangani oleh Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Muara Enim, sebab itu tindak Pindana,” ujarnya.
” Kami juga sudah menyediakan tim advokasi untuk menggugat kejanggalan pada saat Pilkada PALI,” tambahnya.
Penulis   : Hermansyah
Editor     : Khairul Amri
Â
Â
Â