Polisi Bekuk Pelaku Begal Antar Kabupaten

Para pelaku ini terkenal sadis ini sering beroperasi di kabupaten Musi Rawas, Musi Banyuasin, Muara Enim dan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Terbongkarnya jaringan pelaku begal ini bermula saat polisi berhasil menangkap tersangka Suparno alias Ono bin Samsuri (31) warga Dusun Jerambah Gantung SP 6 Kecamatan Cecar Kabupaten Musi Rawas, dan M Alfarizi Ricardo alias Edo bin Suryadi (20), warga Desa Bumi Makmur SP 6 Kecamatan Muara Lakitan Kab Musi Rawas.

Kedua tersangka berhasil diringkus seusai menjalankan aksinya di Jalan Tambang Batubara BSEE Talang Rimbo Desa Talang Bulang Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). 

Informasi yang dihimpun Kabarserasan.com, Ono dan Edo bersama dua rekannya yang masih buron? melakukan penghadangan terhadap Roni (45) warga desa Talang Bulang. Dibawah todongan tiga pucuk senjata api, korban dipaksa menyerahkan sepeda motor jenis bebek yang dikendarai korban.

Usai merampas kendaraan korban, pelaku mengikat kaki dan tangan korban pada sebatang pohon. Secara diam-diam, korban akhirnya melepaskan ikatannya. Dan saat tersangka lengah, korban melarikan diri kemudian melapor ke kepala desa.

Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyisiran di lokasi kejadian. Benar saja, sekitar 300 meter dari lokasi kejadian, polisi bersama warga berhasil mengamankan kedua tersangka. 

“Bukan kami pelakunya pak, kami disini cuma mencari nanas” aku Edo kepada petugas yang menangkap.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sepeda motor merk Yamaha Vixion warna merah, sebilah senjata tajam jenis Golok, empat butir peluru organik SSV1, dua masker, satu sebo dan berbagai macam penutup muka serta satu perangkat menggunakan narkoba seperti pirek dan bong.

Kapolres Muara Enim AKBP Nuryanto Sik melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Janton Silaban SIK mengatakan, meski pelaku membantah namun keterangan saksi dan barang bukti yang berhasil diamankan membuat kedua saksi tidak bisa mengelak.

“Kedua tersangka ini merupakan pemain lama. Bukan cuma beroperasi di kabupaten PALI tetapi di MUBA, Muaraenim dan Musi Rawas. Bahkan tersangka Ono saat ini berstatus DPO di Polsek Jirak kasus pencurian pipa” kata Janton didampingi Kanitreskrim IPTU Rusli SH.

Dia menjelaskan, pelaku sering menjalankan aksi didaerah perbatasan antar kabupaten yang sepi. Dalam beroperasi, mereka menggunakan sistim dropping dan pencegatan. Pelaku juga dikenal mengenakan topeng atau masker dan sebo (penutup muka).

“Pelaku diantar ke suatu tempat kemudian ditinggal disitu. Mereka ditargetkan membawa hasil kejahatan ke suatu tempat yang sudah kami ketahui. Disitulah mereka berkumpul untuk sementara sebelum ‘melempar’ hasil kejahatan, ” jelasnya

“Modusnya, motor digadai untuk ditukar narkoba. Kami sudah mengidentifikasi semua anggota jaringan mereka dan saat ini sudah kami lakukan pengejaran” tambahnya.

Dia menambahkan kedua tersangka terlibat dalam beberapa aksi begal yang terjadi di perbatasan empat kabupaten. Bahkan, Ono diduga keras terlibat dalam aksi begal yang menewaskan Fauzi yang terjadi beberapa waktu lalu di Desa Sungai Baung Kecamatan Talang Ubi Kabupaten  PALI.

“Berdasarkan informasi warga, para pelaku juga terlibat beberapa kasus begal dan pencurian kendaraan yang terjadi? di empat kabupaten. Kepada warga yang mengenali dan pernah menjadi korban agar melapor ke kepolisian, “ujarnya.

 

Penulis: Hermansyah

Editor: Khairul Amri

 

 

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here