Apriyadi Minta Masyarakat Jangan Menyimpan Senpira

” Bagi yang masih menyimpan atau memiliki senpira, saya meminta untuk secepatnya menyerahkan senjata tersebut ke pihak aparat keamanan. Jika masyarakat masih menyimpan hingga batas waktu yang telah ditentukan, maka akan dipidanakan,” kata Apriyadi di Talang Ubi, Senin (09/11/2015).

Pada kesempatan itu, Apriyadi memberikan apresiasi kepada Kades Sinar Dewa, Heri yang menyerahkan 1 unit senpira laras panjang dari warga langsung ke kantor bupati. ” Senjata ini akan diserahkan ke pihak kepolisian, untuk diamankan. Dan kemudian akan di musnahkan secara global,” ujarnya.

Sementara  Kades Sinar Dewa, Heri mengungkapkan, dia hanya memfasilitasi masyarakat yang ingin  menyerahkan senpira kepolisian. Pasalnya masih banyak masyarakat yang merasa takut jika harus menyerahkan sendiri. ” Mereka takut akan dikenakan sanksi, oleh karena itu mereka meminta saya untuk mendampingi,” ujarnya.

Heri menjelaskan, setelah ada edaran dari kepolisiam terkait senjata api ini, pihaknya secara rutin terus memberi imbauan kepada masyarakat untuk segera menyerahkan senjata mereka. ” Ya, kita terus menerus mengingatkan warga tentang surat edaran ini,” ujarnya.

Terpisah, Kapolres Kabupaten Muara Enim melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Janton Silaban SIk, berterima kasih kepada masyarakat yang telah menyerahkan senpira kepadanya, senpira yang sudah diamankan sebanyak 60 senpira baik itu laras pendek maupun laras panjang, dan langsung di serahkan kepada kepolisian daerah (polda) Sumsel, untuk di musnahkan.

“Saya berharap masyarakat bisa secepatnya menyerahkan senpira milik mereka. Apabila masyarakat takut, silakan senjata tersebut diserahkan kepada kepala desa/lurah setempat. Jika masyarakat menyerahkan secara langsung tidak dikenakan sanksi pidana, ” jelasnya.

Penulis    : Hermansyah
Editor      : Khairul Amri

 

 

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here