Warga PALI Serahkan 241 Pucuk Senpira ke Polisi

Kapolres Muara Enim AKBP Nuryanto SIk SH, menyatakan rasa terima kasih nya kepada awak media yang telah memberikan informasi ke masyarakat terkait SE larangan memilki dan membawa senpira ini.

Setelah surat edaran tersebut disosialisasikan, banyak warga di wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menyerahkan senpira ke pihak yang berwajib.

“Penyerahan (senpira) ini berkat kerjasama antara kepolisian dengan kepala desa setempat. Ada 241 senjata api rakitan yang diserahkan oleh masyarakat kepada Polres Muara Enim,” kata Nuryanto,Jumat (06/11/2015).

Dari 241 pucuk senjata yang diserahkan masyarakat, 199 pucuk senpi laras panjang dan 42 laras pendek. ” Dari seluruh Polsek yang ada di wilayah PALI. kita menerima 241 pucuk senpira. Selanjutnya senpi ini akan diserahkan ke Polda Sumatera Selatan,” terangnya.

Sementara Lurah Talang Ubi Barat, Hardin yang dihubungi secara terpisah mengatakan, dirinya terus menerus memberikan himbauan ke masyarakat yang memiliki senpira agar secepatnya menyerahkannya kepihak yang berwajib.

” Saya memberikan himbauan kepada masyarakat dengan metode door to door, melalui media sosial maupun saat memberikan ceramah. Saya berharap masyarakat sadar dan secara suka rela menyerahkan senpinya kepada yang berwajib. Dengan upaya ini, diharapkan dapat mengurangi angka kriminalitas di wilayah ini, ” ujarnya.

Penulis   : Hermansyah
Editor     : Khairul Amri

 

 

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here