Nasdem Pertanyakan Koalisi Tanpa Syarat Presiden Jokowi

Politisi Partai Nasdem, Luthfi A. Mutty mengatakan sinyal kuat dari pemerintah untuk mengakomodir partai matahari terbit ke dalam kabinet, memberi kesan kontradiktif terhadap koalisi tanpa syarat yang telah dibangun sedari awal pemerintahan.

Lantas dia pun mempertanyakan komitmen Presiden Jokowi dalam merawat koalisi tanpa syarat itu. “Kalau seperti ini, apakah masih bisa disebut koalisi tanpa syarat?,” kata Luthfi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (21/10/2015).

Anggota Komisi II DPR itu mensinyalir bahwa koalisi tanpa syarat batal, ketika upaya PAN menawar kursi kabinet diakomodir oleh presiden.

Menurut dia, hal tersebut akan mempengaruhi pendapat publik terhadap dinamika internal kabinet. Selain itu, Luthfi juga khawatir persepsi publik akan menilai presiden inkonsisten dengan keputusannya.

“Kalo konsisten tidak perlu (reshuffle) dengan membagikan kursi kabinet,” ujarnya.

Dia tak menampik bahwa reshuffle kabinet merupakan hak prerogatif presiden. Reshuffle dinilai sebagai evaluasi presiden setiap tahun terhadap kinerja para pembantunya yang dinilai tidak berhasil mencapai target yang telah ditetapkan.

Namun demikian, Luthfi berharap presiden lebih hati-hati mengocok ulang kabinet. Jika hal itu dilakukan secara serampangan, sekedar untuk mengakomodir kepentingan salah satu partai pendukung dan melenceng dari konsensus awal, maka akan merusak hubungan antar partai koalisi.

“PAN kan baru-baru saja masuk kabinet, kalau kemudian di tengah jalan dikasih jatah kursi menteri apa partai lain enggak marah. Partai-partai lainnya dalam KIH sudah berdarah-darah loh memenangkan Jokowi-JK,” lanjut dia.

Dalam kabinet presidensial, Politisi asal Sulawesi Selatan itu menjelaskan bahwa kabinet sepenuhnya dibuat oleh presiden, tanpa harus meminta persetujuan pendukung. Berbeda halnya dengan kabinet parlementer, di mana presiden merupakan bagian dari badan parlemen, sehingga harus mendapat persetujuan pendukung dalam menyusun kabinetnya.

Beranjak dari formulasi itu, dia menilai entitas politik Indonesia memang unik. Berbagai upaya telah ditempuh untuk menuju format politik yang lebih stabil, salah satunya melalui pengetatan jumlah partai politik di parlemen.

“Cara ini akan ampuh untuk mengukuhkan posisi parlemen mau pun kabinet. Kalau boleh saya sebut, Indonesia ini menganut kabinet presiden kuasai parlementer,” kata Luthfi.

Penulis: Risa
Editor  : Khairul Amri

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here