Program Bela Negara Belum Ada Payung Hukum

Menurut dia, program bela negara sangat penting dalam kondisi seperti saat ini. Yaitu untuk menanamkan diri sikap nasionalisme atau cinta seseorang kepada negaranya.

“Apa yang diusulkan pemerintah itu akan bersambung di Komisi I,” kata Tantowi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (13/10/2015).

Dia mengatakan, rencana pemerintah itu masih memiliki persoalan payung hukum terkait acuan bela negara dalam konstitusi. Bela negara lanjut Tantowi, bukan kewajiban setiap warga negara.

“Bela negara itu hak bukan wajib. Ini dua persoalan yang berbeda. Setiap warga negara perlu bela negara tapi tidak wajib. Coba diaplikasikan seperti wajib militer karena ini hak diatur dalam undang-undang. Pengaturan tak bisa hanya dari perintah konstitusi tapi harus ada undang-undang,” ujarnya.

Ketua DPP Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie itu menjelaskan, payung hukum yang dimaksud berupa undang-undang untuk memastikan dana program bela negara berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Oleh karena itu, pihaknya bakal mengundang Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu untuk menjelaskan rincian program bela negara itu.

“Dari awal kita pernah bahas wajib militer, kata wajib itu tidak ada. Wajib bila ada yang menyatakan keinginan bela negara sesuai syarat tapi kalau yang bersangkutan enggak mau ya enggak ada paksaan. Ini ide bagus, ada rasa cinta pada Tanah Air,” lanjut Tantowi.

Tantowi menambahkan, tak tahu berapa jumlah anggaran yang diperlukan untuk merealisasikan program bela negara dari pemerintah.

“Saya enggak tahu. Justru itu bukan hal yang mudah apalagi hanya bicara hak. Jadi harus dikelola secara detil. Harus ada sesuatu yang besar. Jadi ini memang diperlukan karena tidak gampang membentengi diri dari pengaruh asing,” kata dia.

Penulis/Editor: Khairul Amri

 

 

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here