Kadishutbun PALI Minta PT Proteksindo Ganti Lahan Warga

Muchlisin menuturkan, perwakilan Bupati PALI sudah meninjau langsung lokasi kebakaran dan memastikan titik api berasal wilayah izin PT Proteksindo. “Berdasarkan aturan yang ada itu menjadi tanggung jawab perusahaan,” kata dia di kantornya, Selasa (13/10/2015).

Menurutnya, PT Proteksindo akan segera menyelesaikan persoalan ini dengan masyarakat di tingkat desa. “Ya, mereka berjanji mau menyelesaikan masalah ini dengan masyarakat. Kami minta mereka memberikan informasi jika memang sudah ada penyelesaian,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, sekitar 10 hektar kebun karet warga Desa Suka Damai ludes dilalap api. Api diduga berasal dari lahan milik PT Proteksindo, Rabu (07/10/2015). Atasi kejadian ini, Warga Desa Suka Damai menuntut ganti rugi kepada Proteksindo.

“Kami menuntut ganti rugi kepada pihak PT Proteksindo. Karena api berasal dari lahan Proteksindo dan merambat ke kebun kami, pak,” kata Ahmad Suryadi, warga Desa Suka Damai, Kamis (08/10/2015). Sejumlah warga juga telah melaporkan kebakaran ini kepada Pemkab PALI, melalui dinas terkait.

Sementara itu Humas PT Proteksindo, Samson mengakui api berasal dari lahan perusahaan. Namun hal itu bukan suatu kesengajaan. “Kebakaran yang terjadi disebabkan ulah orang yang tak bertanggung jawab. Lahan kami terbakar, kemudian merambat ke kebun milik warga,” ujar Samson yang dihubungi melalui ponselnya, Kamis (08/10/2015).

“Upaya pemadaman dilakukan oleh perusahaan hingga api padam,” tambahnya. Untuk mengetahui penyebab terjadinya kebakaran pihak perusahaan sudah melapor ke polisi. “Ya, kami sudah lapor polisi. Biar petugas yang menyelidiki apa penyebabnya dan siapa yang bertanggung jawa,” terangnya.

Penulis : Hermansyah
Editor   : Khairul Amri
    

 

 

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here