Polsek Talang Ubi Ungkap 3 Kasus Pembunuhan Sadis

Mendapat informasi tersebut, petugas Polsek Talang Ubi langsung menjemput Basirudin untuk pengembangan. Untuk mengelabui petugas, tersangka Basir semula mengaku sebagai Abasudin. Namun karena sudah menjadi target, petugas kita sudah mengenali Basir” jelas Kapolres Muara Enim AKBP Nuryanto SIK melalui Kapolsek Talang Ubi Janton Silaban SIK SH.

Setelah diperiksa intensif oleh petugas Basir mengaku dia terlibat pembunuhan Supendi yang terjadi pada 7 April 2012 lalu. Basir “bernyanyi” bahwa otak pembunuhan sadis tersebut adalah Mulyadi bin Asimun (43).

Tak menunggu lama, petugas lalu menjemput Mulyadi di kediamannya di Simpang Bandara Talang Ubi. Dia ditangkap tanpa perlawanan. Dalam pemeriksaan, Mulyadi mengakui perbuatannya. Dia mengaku dendam dengan Supendi karena menganiayai cucunya hingga babak belur. Tak terima, kemudian Mulyadi mengajak rekan-rekannya mendatangi korban yang saat itu sedang memuat kayu di Desa Sukamaju, Talang Ubi.

“Pas ketemu dio kutembak dengan kecepek (senjata api laras panjang rakitan). Tapi senjato dak meletop, dio belari pak,” kata Mulyadi kepada petugas, Selasa (06/10/2015).

Pelaku dan kawan-kawannya terus mengejar, hingga pada suatu kesempatn pelaku berhasil membacok korban. Korban pun tersungkur. Belum puas, dia bersama rekan-rekannya terus menghujani tubuh korban dengan bacokan hingga korban tewas.

“Begitu Supen tekapar, aku bacok lagi mukonyo pakai parang?. Biar sudah terkapar masih ku bacok biar hatiku puas. Aku kesal nian sama dia,” ujar Mulyadi.

Uniknya, dua teman pelaku yang ikut mengeroyok korban yakni Barnas bin Banidi dan Reli Iswanto bin Zainudin justru akhirnya tewas dikeroyok oleh Basir dan kawan-kawan dalam kesempatan yang berbeda.Pembunuhan keduanya dilatari oleh perebutan lahan keamanan.

“Dulu kami bekawan pak. Tapi karena perebutan lahan menjaga keamanan rig, akhirnya kami pecah kongsi. Barnas kami bunuh,” ungkap Basir dihadapan penyidik.

Barnas dihabisi pada 28 Maret 2014 dengan ditembak dan dibacok saat sedang mengendarai sepeda motor. Mengetahui Barnas dibunuh, Reli kemudian membakar rumah Basir. Reli Iswanto pun akhirnya dihabisi Basir Cs pada 12 Maret? 2015 lalu. Saat itu korban sedang duduk diatas pance (tempat santai warga berkumpul) di Dusun Talang Sebane Desa Panta Dewa, Kecamatan Talang Ubi.

“Kami dendam pak, setelah pembunuhan Barnas rumah kami dibakarnya? dan kami diusir. Makanya kami selalu cari Reli untuk membalas dendam,” ujar basir

Sementara Kapolres Muara Enim AKBP Nuryanto SIK melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Janton Silaban SIK SH kepada Kabar Serasan membenarkan telah berhasil mengungkap tiga kasus pembunuhan yang sempat membuat gempar di Bumi Serepat Serasan ini?.

“Kepada tersangka dikenakan Pasal 170, 338 dan 340 KUHP. Untuk, Pasal 340 KUHP ancamam maksimal  penjara seumur hidup,” terangnya

Penulis : Hermansyah
Editor   : Amri

 

 

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here