Menpan-RB Minta Kepala Daerah Tak Mutasi Pejabat Jelang Pilkada

Menteri PAN-RB, Yuddy Chrisnandi mengatakan hal itu dilakukan untuk menghindari terjadinya kegaduhan menjelang pemilihan kepala daerah serentak Desember 2015.

“Pilkada tinggal dua bulan lagi. Pimpinan daerah, terutama yang akan menggelar pilkada tidak perlu melakukan mutasi atau rotasi dulu, karena akan menimbulkan polemik,” kata Yuddy seperti yang dilansir laman setkab.go.id, Senin (5/10/ 2015).

Menurut dia, rotasi atau mutasi pejabat aparatur sipil negara (ASN) di sejumlah daerah menjelang pesta demokrasi tingkat lokal adalah tindakan tak wajar. Karena kebijakan itu dinilai kontroversial dan dapat menimbulkan polemik. Yuddi mengatakan, pentingnya netralitas aparatur sipil negara dalam menyambut pilkada serentak nanti.

“Kementerian PAN-RB sudah berkomitmen dengan Kemendagri, Bawaslu, Badan Kepegawaian Negara, dan kepala ASN untuk memberikan sanksi tegas bagi setiap PNS yang melanggar netralitas,” ujarnya.

Politisi Hanura itu menambahkan, sudah ada nota kesepahaman antara KemenPAN-RB, Bawaslu, Kemendagri, KASN, dan BKN untuk memberikan sanksi bagi ASN maupun PSN yang melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda.

“Setiap pelanggaran terhadap larangan ini akan dikenakan sanksi sedang sampai berat, yaitu kenaikan gaji ditunda, kenaikan pangkat ditunda, promosi jabatan ditunda. Berat yaitu pangkatnya diturunkan atau diberhentikan secara hormat dan tidak hormat. Tidak ada ringan lagi,” kata Yuddy.

Penulis : Amri

 

 

 

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here