Kalah di PTUN, KPUD Muaraenim/PALI Belum Tentukan Sikap

Namun Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Muara Enim/PALI masih bisa melakukan upaya kasasi. Saat ini KPUD Muara Enim/PALI masih melakukan konsultasi ke KPU Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) langkah yang akan diambil.

Ketua KPUD Muara Enim Rohani mengatakan pihaknya masih mempelajari putusan PTUN tersebut. “Kita masih melakukan rapat serta melakukan konsultasi ke KPU Provinsi Sumsel untuk mengambil Keptusan. Kami tak ingin salah mengambil keputusan,” kata Rohani, Minggu,  (27/09/2015).

Rohani menuturkan, setelah melakukan konsultasi ke KPU Sumsel, pihaknya akan akan melaksanakan sidang pleno. “Kita tetap akan melakukan rapat pleno. Kita ke KPU Provinsi Sumsel cuma sebatas konsultasi saja, belum ada keputusan apapun. Nanti, di rapat pleno kita akan membahas langkah yang akan kita ambil. Jadi, setelah rapat pleno keputusan baru diambil tersebut,” tutupnya.

Penulis   : Hermansyah
Editor    : Amri

 

 

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here