Politisi PPP Sesalkan Miras Boleh Beredar Lagi di Supermarket

Ketua Fraksi PPPKS DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir(PALI)  Aka Cholik Darlin mengatakan, dia menolak keras dan merasa kecewa atas keputusan mendag ini. “Kita menyambut baik keputusan Rahmat Gobel (Mentri Perdagangan sebelumnya) tidak melegalkan hal itu. Namun entah kenapa menteri yang menggantikkanya dalam reshuffle lalu kemudian lalu melegalkanm,” kata Aka Cholik, Senin (21/09/2015).

Dia meminta kepada pemerintah untuk mengkaji ulang aturan ini. Karena menurut dia, negara ini sedang krisis moral, sedang darurat atau emergensi tentang moral. Untuk Kabupaten PALI, Dia berharapa akan koleganya di DPRD akan kompak menplak aturan ini. ” Bersama rekan lainnya kita akan membentuk peraturan daerah untuk terkait aturan miras ini. Sangat jelas bahwa miras mengganggu dan merusak para kaum remaja dan generasi muda penerus bangsa,”ujarnya.

Penulis    : Hermansyah
Editor      : Amri   

 

 

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here