“Seluruh baleho maupun spanduk paslon akan ditertibkan. Hal ini berdasarkan surat rekomendasi dari Panwas Kabupaten Pali,” kata Kaban Satpol PP Mukhlis Nabil kepada Kabar Serasan.com, Jum’at (11/09/2015). Hari ini, lanjutnya, baru di Kecamatan Talang Ubi. Selanjutnya kami akan melanjutkan penertiban di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Pali, sambil menunggu Alat Peraga Kempanye(APK) yang sah dikeluarkan oleh KPU yang tinggal beberapa hari lagi,” jelasnya.
Satpol PP juga akan bekerja sama dengan paswascam guna untuk melakukan penertiban baleho dari paslon yang terpasang mulai dari jalan maupun yang ada di warung-warung maupun ditempat lainnya. “Semua harus sudah selesai dalam beberapa hari ini, tanpa satupun yang tertinggal,” tutupnya
Penulis : Hermansyah
Editor : Amri