KPU Tetapkan Hanya 2 Pasangan Maju dalam Pilkada PALI

Dalam surat keputusan Nomor:170/KPU Kab-006.435441/VIII/2015, kedua pasangan calon tersebut adalah Heri Amalindo-Ferdian Lakoni (HAFAL) yang di usung 8 Parpol yakni, Partai Golkar, PDI Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, Partai Nasdem, Partai Bulan Bintang?, Partai Keadilan Sejahtera serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia. Sedangkan pasangan Sukarman-Al Marizan (SUKA) lolos dari jalur perseorangan. Sementara pasangan dari jalur perseorangan lainnya yakni, Eftiyani-Mukhtar Jayadi (YAMU) dinyatakan gugur.

Ketua KPUD Muara Enim, Rohani  menjelaskan, pasangan calon Eftiyani – Mukhtar Jayadi (YAMU) dinyatakan ?tidak memenuhi syarat, karena  hanya di dukung 15.670 masyarakat atau kurang 298 dari yang ditetapkan yakni 15.968 dukungan.

“Dua pasangan calon yang memenuhi syarat, yakni  dari jalur parpol HAFAL dan jalur perseorangan SUKA. Sedangkan pasangan calon Yamu jalur perseorang tidak memenuhi. Dari jumlah dukungan yang ditentukan oleh KPUD 15968 dukungan, pasangan calon Yamu dari hasil verifikasi hanya mendapat dukungan 15670 dukungan, dan kekurangan dukungan 298,” kata Rohani didampingi Empat Komisioner KPUD Muara Enim kepada Kabar Serasan  di Sekretariat KPUD PALI, Senin (24/08/15).

Penulis    : Hermansyah
Editor      : Amri
______________________________________________________________________
BERITA LAIN:
Eftiyani Layangankan Keberatan pada KPU PALI
Pilkada PALI Terancam Ditunda
Amankan Pilkada PALI, Polres Muara Enim Terjunkan 535 Personel
Golkar PALI Tepis Isu Mendua pada Pilkada
Aka Cholik Pastikan PPP Satu Suara Dukung HAFAL
Hanura Maksimalkan Dukungan Menangkan “HAFAL”
Pilkada PALI: Pasangan Cabub PALI Jalani Tes Kesehatan

 

 

 

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here