Gagal Maju Pilkada PALI, YAMU akan Gugat Panwas

Dua pasangan calon tersebut adalah Heri Amalindo-Ferdian Lakoni (HAFAL) dan Sukarman-Al Marizan. Sementara pasangan Eftiyani-Mukhtar Jayadi dinyatakan gugur karena gagal memenuhi syarat dukungan  minimal.

Terkait keputusan KPUD Muara Enim tersebut, Eftiyani tidak puas. Dia menuding ada konspirasi pihak tertentu untuk menggagalkan dirinya untuk maju pada Pilkada PALI. Hal ini, kata Yani terlihat dari hasil verifikasi terakhir.

“Verifikasi ulang sore sudah berubah karena diintervensi oleh saudara Apriyadi Plt Bupati PALI,” kata Yani kepada Kabarserasan usai penetapan pasangan calon Bupati/Wakil Bupati, Senin (24/08/2015).

Menurutnya, dengan kejadian ini jelas menunjukkan demokrasi di PALI sudah dihancurkan oleh sekelompok orang secara terstruktur, sistematis dan masif. “Ini untuk mengamankan satu pasangan calon. Padahal, mereka tahu dan sadar yang satunya adalah pasangan boneka,” tegasnya.

Karena itu pihaknya akan mengambil langkah hukum. “Kita akan siapkan langkah hukum untuk ajukan gugatan ke Panwaslu, Bawaslu dan kita akan ajukan ke PT TUN serta DKPP,” pungkasnya.
 
Penulis    : Hermansyah
Editor      : Amri
______________________________________________________________________
BERITA LAIN:
KPU Tetapkan Hanya 2 Pasangan Maju dalam Pilkada PALI
Eftiyani Layangankan Keberatan pada KPU PALI
Pilkada PALI Terancam Ditunda
Amankan Pilkada PALI, Polres Muara Enim Terjunkan 535 Personel
Golkar PALI Tepis Isu Mendua pada Pilkada
Aka Cholik Pastikan PPP Satu Suara Dukung HAFAL
Hanura Maksimalkan Dukungan Menangkan “HAFAL”
Pilkada PALI: Pasangan Cabub PALI Jalani Tes Kesehatan

 

 

 

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here