Mantan Kadisdik Muara Enim Jadi Tersangka Korupsi Bansos TIK

Keduanya menambah panjang daftar tersangka dalam kasus Bansos TIK yang diperuntukan untuk 62 sekolah dasar (SD) di Kabupaten Muara Enim padaanggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI tahun 2014 sebesar Rp3,348 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Adhyaksa Darma Yuliano mengatakan, penetapan kedua tersangka tersebut setelah proses penyelidikan yang intensif oleh Tim penyidik Kejari Muara Enim sejak dua minggu terakhir.

Penyelidikannya dimulai tanggal 12 Agustus 2015, berdasarkan dari keterangan saksi dan alat bukti yang ada, akhirnya ditetapkan dua tersangka baru dalam perkara tindak pidana korupsi Bansos TIK 2014.

“Tim penyidik menyimpulkan ada dua tersangka yang akan ditetapkan menjadi tersangka yakni H H pekerjaan pensiunan PNS Kabupaten Muara Enim dan M PNS di Kabupaten Muara Enim,”  kata Adhyaksa Darma Yuliano didampingi Kasi Intelijen Erik Eriyadi SH MH dan Kasi Pidsus Adi Wira Bhakti SH MH, kepada wartawan di kantornya, Kamis (20/08/2015).

Adhyaksa mengungkapkan, kedua tersangka akan dijerat dengan pasal 2 ayat 1 jo pasal 18 UU RI  31 Tahun 1999 tentang penetapan tindak pidana korupsi UU RI tahun 2001 atas perubahan UU RI 31 tahun 1999 jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KHUP.

“Tim penyidik akan melakukan pemeriksaan H.H da M minggu depan,” terangnya. Selain itu, hari ini juga (Kamis 20/08/2015) pihak kejaksaan melayangkan surat ke Imigrasi Muara Enim untuk pencekalan HH dan M.

Perlu diketahui, tindak pidana korupsi dana Bansos TIK (tekhnologi informasi dan komunikasi) kementerian pendidikan nasional RI tahun 2014 dengan kerugian negara sebesar Rp666 juta.

Sebelumnya, dua pejabat di Disdik Muara Enim Yasdin Antoni, divonis 1 tahun 4 bulan  penjara dan denda sebesar denda Rp.50.000.000,- subsidiair 2 bulan kurungan pada sidang vonis yang digelar di Pengadilan Tipikor pada PN Palembang, Selasa (4/8). Demikian halnya, Zalfi Novianto, divonis pidana penjara selama 1 tahun dan denda Rp.50.000.000,- subsidiair 2 bulan kurungan.

Penulis/Editor: Amri
_______________________________________________
BERITA LAIN:
Begal Motor Sadis, Tebas Tangan Korban Hingga Nyaris Putus
Bupati Muara Enim Menerima Penghargaan Satya Lencana Pembangunan dari Presiden
Lapas Muara Enim Usulkan 479 Warga Binaan Dapat Remisi Idul Fitri
Bupati Muara Enim Muzakir Sai Sohar Akhiri Safari Ramadhan di Lapas
Bus Masuk Jurang, Dua Penumpang Tewas, Sopir Dan Kernet Melarikan Diri

 

 

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here