Eftiyani Layangankan Keberatan pada KPU PALI

Dia mempertanyakan dasar keputusan KPU menetapkan pasangan Sukarman-Al Marizan. Seperti diketahui, Al Marizan menggantikan Edy Heriyanto yang dinyatakan tidak lulus kesehatan.

“Dukungan diberikan masyarakat kepada Edy Heriyanto, bukan kepada Al Marizan. Apa dasar KPU menetapkan pasangan ini menjadi bakal calon bupati. Dan hingga saat ini belum ada petunjuk teknis dari KPU pusat soal penggantian pasangan,” kata Eftiyani kepada Kabar Serasan.com melalui telpon genggamnya, Kamis (20/08/2015), malam.

Menurut Efti, calon pengganti tidak bisa mengambil begitu saja dukungan dari calon sebelumnya. “Pasangan pengganti harus punya pendukung sendiri,” ujarnya.

Pihak KPU sendiri menyatakan akan menjawab keberatan dari Eftiyani melalui surat resmi. Sebelumnya, Ketua Panwaslu Kabupaten PALI, Idrus, menyampaikan, dari hasil rekapitulasi dua pasangan dari jalur perseorangan yakni pasangan Sukarman-Al Marizan dan Eftiyani telah memenuhi syarat.

“Dari hasil rekapitulasi dua pasangan calon dari perseoranganm yakni Eftiyani-Mukhtar Jayadi dan Sukarman-Al Marizan memenuhi syarat untuk maju sebagai calon bupati/wakil bupati PALI,” terang Idrus.

Penulis : Hermansyah
Editor  : Amri

 

 

 

 

 

 

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here