Lagi, Bandar Narkoba Dibekuk Polisi

Keduanya di ciduk petugas sekitar pukul 17.45, Sabtu (15/08/2015) di kediaman Irsan  di Talang Anding kelurahan Talang Ubi Utara Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALi saat sedang beristirahat di kamar.

Kapolres Muara Enim AKBP Nuryanto, SIK, melalui Kapolsek Talang Ubi, Kompol Janton Silaban,SIK SH,didampingi Kanit Reskrim Ipda Rusli  mengatakan dua bandar narkoba ini berhasil diciduk berkata informasi dari masyarakat dan kegigihan anggota Polsek Talang Ubi. 

“Kedua tersangka beserta barang bukti berhasil diamankan. Memang keduanya sudah menjadi target operasi kita,” kata Janton didampingi kanit Reskrim Rusli, Minggu (16/08/2015).

Menurut Janton, pihaknya saat ini terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan lain yang beroperasi di wilayahnya. Janton menuturkan, saat hendak ditangkap polisi, tersangka mengaku sebagai wartawan dan melakukan perlawanan.

Saat di grebek, tersangka Eriyanto alias Anto bin Madan (38) sedang beristirahat disalah satu kamar. Saat petugas hendak mengamankan, tersangka langsung mengambil kartu pers dari dalam tasnya.

“Jangan macam-macam, Saya wartawan,” kata Anto seperti dituturkan Janton. Bukan sekedar menggertak, tersangka juga melakukan perlawanan fisik sehingga terjadi pergulatan seru di rumah tersebut. Namun, perlawanan Anto dengan mudah dapat dipatahkan polisi,”

Hasil penggeledahan dan pengakuan tersangka, polisi berhasil mengamankan satu pucuk senjata api rakitan (senpira) jenis FN dan sembilan butir peluru. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan satu paket besar sabu-sabu senilai Rp 5 juta, satu paket sabu senilai Rp 2,5 juta, 10 paket sabu senilai Rp 500ribu, 10 paket sabu senilai Rp 100 ribu.

“Turut diamankan juga 12 butir ekstasi berlogo cangkir, alat hisap sabu (bong), empat korek api aneka warna, pirek, alat suntik, timbangan elektrik, ratusan plastik kecil bermacam ukuran yang diduga untuk dijadikan bungkus paket sabu-sabu,” terang Janton.

Selain itu polisi juga mengamankan uang sebanyak Rp 23.850.000,- yang diduga hasil penjualan narkoba dan empat handphone yang juga diduga dipergunakan tersangka untuk menyalurkan narkoba.

Kepada petugas, kedua tersangka mengakui semua barang bukti tersebut merupakan milik mereka untuk diedarkan di wilayah kabupaten PALI. Tersangka Anto mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari L warga Penukal yang saat ini masih diburu polisi.

Penulis    : Hermansyah
Editor      : Amri

 

 

 

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here