Pilkada Empat Daerah Ditunda, Tjahjo: Bukan Kesalahan KPU

Foto: tjahjokumolo.com

Jakarta, Kabarserasan.com–Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menilai Komisi Pemilihan Umum tidak gagal dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu. Meski pemilihan kepala daerah serentak di empat daerah ditunda hingga 2017 karena hanya memiliki calon tunggal.

“Jadi pada prinsipnya, 269 (daerah) sampai tersisa empat, harus fair bahwa KPU tidak gagal,” kata Tjahjo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/8/2015).

Menurut dia, KPU telah berusaha memperpanjang waktu pendaftaran bakal calon kepala daerah hingga dua kali karena masih ada daerah yang tidak memiliki lebih dari dua pasangan calon. Empat daerah yang pelaksanaan kepala daerahnya ditunda adalah Kabupaten Timor Tengah Utara, Kota Mataram, Kabupaten Blitar, dan Kabupaten Tasikmalaya.

“Katanya empat daerah itu ajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi agar bisa diikutkan pilkada serentak,” ujarnya. Tjahjo melihat bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak perlu mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pemilihan Kepala Daerah agar daerah yang masih memiliki calon tunggal tidak ditunda pelaksanaan Pilkada serentaknya ke 2017.

Sebab, pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sudah mempersiapkan kekosongan kepemimpinan di daerah tersebut dengan menunjuk pelaksana tugas (plt) maupun pejabat sementara (pjs) kepala daerah yang masa jabatannya bisa lebih dari dua tahun.

“Contohnya Rano Karno Plt sudah hampir tiga tahun baru dilantik. Memang kalau ambil kebijakan strategis harus konsultasi dengan Mendagri,” kata dia.

 Penulis : Amri
___________________________________________________________________

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here