Din Syamsudin: MUI Tak Pernah Keluarkan Fatwa BPJS Kesehatan Haram

Dia mengklarifikasi pemberitaan media masa baru-baru ini yang menyebut program-program dalam BPJS Kesehatan masuk klasifikasi haram.

“Tidak ada satu pun kata yang menegaskan bahwa BPJS Kesehatan itu haram,” kata Din di sela mengikuti Muktamar Muhammadiyah ke-47 di Makassar, Senin (3/8/2015).

Din mengaku terkejut bocornya hasil kesimpulan Komisi Fatwa MUI ke publik. Seharusnya hasil kesimpulan tersebut dibahas terlebih dahulu di tingkat rapat pimpinan yang rencananya akan digelar pekan depan setelah Muktamar Muhammadiyah. “Apakah itu nantinya berbentuk fatwa atau rekomendasi akan disampaikan secara resmi kepada pemerintah melalui pernyataan tertulis,” ujarnya.

Meski begitu, Din mengamini bahwa berdasarkan sudut pandang Komisi Fatwa MUI terdapat beberapa hal yang menjadi catatan pemerintah dalam pelaksanaan BPJS Kesehatan. Diantaranya dianggap mengandung unsur gharar atau ketidakjelasan, maisir atau memiliki unsur pertaruhan, dan riba.

“Hal ini perlu mendapat penjelasan dari pemerintah karena masyarakat saat ini memandang pentingnya hal-hal yang berbau syariah,” kata Ketua Umum PP Muhammadiyah itu.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Nila Moeloek menyatakan bahwa pelaksanaan BPJS Kesehatan tidak terganggu meski ada fatwa MUI.

Menurutnya, Dewan Jaminan Sosial Nasional (JSN) segera menjalin dialog dengan MUI. “Jadi kita ingin tahu, mendiskusikannya dengan MUI,” ujarnya.

Penulis    : Anisa
Editor      : Amri
__________________________________________________________
BERITA LAIN:
Atasi Kekeringan, Jokowi Bangun Ribuan Embung
Bupati Muara Enim Menerima Penghargaan Satya Lencana Pembangunan dari Presiden
Perayaan Entas-Entas Umat Hindu Sumsel Dilaksanakan di Candi Bumi Ayu
Golkar Usung Eks Napi Korupsi di Pilkada, Bamsoet: Dia Sudah Insaf

Ketua DPR Ingatkan Jokowi Hati-hati Pilih Menteri

 

 

 

 

 

 

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here