Pematang Siantar, Rekor Calon Kepala Daerah Terbanyak

“Sementara, dalam catatan yang terhimpun saat ini, jumlah calon terbanyak di kota Pematang Siantar, dengan jumlah 10 pasangan calon yang terdiri dari enam pasangan calon perseorangan dan empat pasangan calon yang didukung gabungan parpol,” ujar Husni saat jumpa pers, di Gedung KPU di Jakarta, Rabu (29/07/2015).

Di luar soal rekor di Pematang Siantar itu, Sumatera Utara menjadi provinsi yang daerahnya paling banyak melaksanakan Pilkada serentak tahun 2015 ini, yakni 23 kabupaten dan kota, termasuk Kota Medan.

Menurut Ketua KPU Sumut, Mulia Banurea, selain Kota Medan, daerah lain di Sumut yang melaksanakan Pilkada serentak tahun ini yakni Binjai, Sibolga, Tan­jung­balai, Gunung Sitoli, dan Pe­ma­tang Siantar. Kemudian Ka­bupaten Serdang Bedagai, Ta­panuli Selatan, Toba Samosir, Asahan, Labuhanbatu, Pakpak Ba­rat, Humbang Hasundutan, Sa­mosir, Simalungun, La­buh­an­batu Utara, Labuhan Batu Se­latan, Karo, Nias Barat, Nias Selatan, Nias Utara, Nias, dan Mandailing Natal.
 
Terhadap 11 daerah yang hanya memiliki calon pasangan tunggal dan satu daerah yang sampai pendaftaran ditutup belum ada kandidat yang mendaftar (Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Provinsi Sulawesi Utara), tim monitoring Kementerian Dalam Negeri  akan terus memantau perkembangan di daerah-daerah tersebut.

“12 daerah ini yang harus kita fokuskan. Tapi KPU lakukan sosialisasi lagi dan akan membuka pendaftaran lagi,” ungkap Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Soedarmo dalam jumpa pers di kantornya, di Jakarta, Rabu (29/7/2015).

Tim monitoring untuk mencegah adanya konflik dalam Pilkada tersebut memang berada di bawah koordinas Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum. Dengan melibatkan intelijen, tim akan melakukan deteksi dini sebagai early warning system di jajaran Kemendagri.

“Untuk pemantauan dan deteksinya, kira-kira apa yang akan dilakukan, apa yg kira-kira mereka lalukan. Kita bekerja sama dengan unsur intelijen. Kita harus melakukan pendekatan-pendekatan yang tepat dan baik,” kata Soedarmo.

Ke-11 daerah yang hanya memiliki pasangan calon tunggal itu, yakni Kabupaten Asahan (Sumatera Utara), Kabupaten Serang (Bante)n, Kabupaten Tasikmalaya (Jawa Barat), Kota Surabaya dan Kabupaten Blitar dan Kabupaten Pacitan (Jawa Timur), Kabupaten Purbalingga (Jawa Tengah), Kabupaten Minahasa Selatan (Sulawesi Utara), Kota Mataram (Nusa Tenggara Barat), Kota Samarinda (Kalimantan Timur) dan Kabupaten Timor Tengah Utara,  Provinsi Nusa Tenggara Timut.

Penulis : Junel
___________________________________________________________
BERITA LAIN:
705 Pasangan Calon Kelapa Daerah Daftarkan Diri
Presiden Jokowi Ingatkan Parpol untuk Tak Usung Calon Tunggal di Pilkada
KPU: Jika Calon Tunggal, Pilkada Diundur
MPR Minta MK Sempurnakan Aturan Pilkada
Tidaklanjut Putusan MK, KPU Akan Revisi Aturannya

 

 

 

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here