Anggaran Belum Siap Pilkada Bisa Ditunda

Sebagaimana terungkap dari hasil rapat gabungan Komisi II dan Komisi III DPR bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri Komjen Putu Eko Bayuseno dan Jaksa Agung HM Prasetyo.

“Kalau belum ada anggaran, Pilkada bisa ditunda di 2016. Jadi, untuk tahun 2016 bisa dilakukan pembahasan untuk pengamanan,” kata Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (25/6/2015).

Menurutnya, kesuksesan Pilkada serentak bukan hanya dari sektor penyelenggara, tetapi juga adanya jaminan pengamanan dan pengawasan. Anggota Komisi III John Kenedy Aziz menambahkan, pelaksanaan Pilkada serentak 2015 ini akan mengalami kekisruhan tanpa adanya anggaran pengamanan dan pengawasan. Apalagi, sebelumnya audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap kinerja KPU 2013-2014 menemukan potensi kerugian negara sebesar Rp 334 miliar.

“Kita bicara fakta anggaraan Polri untuk pengamanan Pilkada serentak belum pernah dibahas di Komisi III. Belum lagi anggaran buat pengawasan juga belum ada,” ujarnya. Sementara, anggota Komisi III Benny K. Harman mewanti-wanti ketiadaan anggaran tersebut dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk melakukan kecurangan. “Jangan sampai panwas belum memiliki anggaran namun nantinya dibiayai yang punya uang. Begitu, aparat keamanan tidak ada anggaran kemudian akhirnya dibiayai oleh pemodal,” kata politisi Partai Demokrat itu.

Namun demikian, jaminan datang dari pemerintah. Menurut Mendagri Tjahjo Kumolo, anggaran pengawasan dan pengamanan Pilkada serentak 2015 dapat terpenuhi dan diselesaikan sebelum 9 Desember mendatang.

“Dana pengamanan dibebankan daerah sesuai undang-undang. Ini bervariasi tergantung pada jumlah penduduk, tingkat pemilih di provinsi kepulauan atau kepulauan. Secara umum, semua ini siap, hanya masalah administrasi saja,” lanjutnya.

Menteri asal PDI Perjuangan itu mengakui bahwa tidak semua daerah memiliki anggaran untuk pengamanan. Begitu pula anggaran Polri untuk pengamanan Pilkada yang belum memadai segera diajukan ke Kementerian Keuangan yang nantinya langsung ditransfer ke daerah.

Pemerintah, tambahnya, segera menindaklanjuti masalah tersebut dengan menggelar rapat koordinasi bersama KPU. “Kita rakor khusus dengan KPU menyusun MoU (perjanjian bersama) dengan KPU pada 5 Juli yang juga dihadiri seluruh Kapolda terkait Pilkada serentak 2015,” ujarnya.

Sebelumnya, dalam rapat gabungan dipaparkan dukungan anggaran pengamanan dari APBD dan APBN yang diajukan Polri sebesar Rp 1.075.924.440.210. Namun, hingga saat ini dukungan anggaran yang disetujui oleh pemda sebagai penyelenggara Pilkada serentak sebesar Rp 363.231.471.155. Sehingga, Polri mengeluhkan terdapat kekurangan anggaran sebesar Rp 712.692.969.055.

Begitu juga dengan anggaran pengawasan Pilkada untuk Panwaslu/Bawaslu yang sampai saat ini masih ada sekitar 40 dari 269 kabupaten/kota, provinsi belum menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Anggaran pengawasan tersebut pun seluruhnya belum dicairkan oleh pemerintah.

Penulis  : Amri
___________________________________________________
BERITA LAIN:
Soal Dana Aspirasi, Pemerintah Tunggu Proposal DPR
Ini Penjelasan Ketua KPU Soal Audit BPK
KPU Dicecar Komisi II DPR Terkait Audit BPK
Selama Ramadhan PBNU Minta Tak Ada Sweeping
Anggota DPRD Terlibat Suap Akan Dipecat
KPK Usut Bupati Muba Terlibat Suap
KPK Geledah Rumah Bupati Muba

 

 

 

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here