Soal Dana Aspirasi, Pemerintah Tunggu Proposal DPR

“Pokoknya sampai saat ini baru di internal DPR dibahas. Kita belum terima apa-apa jadi kita belum bisa bahas apa-apa. Kalau belum ada proposal (dari DPR) saya belum bisa bicara apa-apa,” kata Bambang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis 25 Juni 2015.

Bambang menegaskan pihaknya akan memberi sikap terkait dana aspirasi daerah pemilihan apabila pemerintah telah menerima dan mempelajari proposal dari DPR. Namun kenyataannya sampai saat ini pemerintah belum menerima usulan program tersebut.

“Ya pokoknya nanti kalau ada proposal, baru kita bicarakan. Saya belum bisa kasih komentar,” ujarnya. Dia mengungkapkan, saat ini belum ada arahan dari Presiden Joko Widodo menanggapi dana aspirasi yang menuai polemik tersebut. Karena pemerintah belum menerima proposal dari parlemen.

Yang pasti tambah Bambang, Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan menolak program dana aspirasi daerah pemilihan itu apabila dilakukan di luar mekanisme ketentuan APBN.

“Presiden kan intinya menolak kalau itu di luar mekanisme ketentuan APBN. Jadi semua itu harus dalam mekanisme APBN. Karena belum ada proposal juga enggak ada yang bisa dibahas,” kata dia.

Penulis  : Amri
_________________________________________________________________
BERITA LAIN:
Ini Penjelasan Ketua KPU Soal Audit BPK
KPU Dicecar Komisi II DPR Terkait Audit BPK
Selama Ramadhan PBNU Minta Tak Ada Sweeping
Anggota DPRD Terlibat Suap Akan Dipecat
KPK Geledah Rumah Bupati Muba
KPK Usut Bupati Muba Terlibat Suap
Kemendagri Tolak Petahana Mengundurkan Diri 

 

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here