DPR: Kenaikan Listrik Subsidi Pukulan Telak untuk Masyarakat Kecil

Anggota Komisi XI DPR RI, Ecky Awal Mucharam menilai pengurangan subsidi ini akan berdampak pada naiknya tarif listrik bagi pelanggan PLN kelas bawah.

Menurutnya, pengurangan subsidi listrik akan semakin membebani masyarakat khususnya masyarakat kelas bawah. Terlebih, perekonomian Indonesia saat ini tengah mengalami keterpurukan.

“Pemerintah tidak punya alasan yang kuat untuk mencabut subsidi listrik, sebab sasaran subsidinya jelas yaitu masyarakat kelas bawah. Mereka tidak bisa lagi beralasan subsidi ini salah sasaran,” kata Ecky di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat 19 Juni 2015.

Dengan kondisi tersebut lanjut dia, terlihat bahwa pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla memang tidak berpihak pada rakyat kecil. Dan tidak memiliki komitmen terhadap rakyat kecil yang selama ini dinilai hanya menjadi objek pencitraannya dalam kampanye pada pemilu presiden 2014 lalu.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu mengatakan, daya beli masyarakat sudah sangat lemah setelah pencabutan subsidi bahan bakar minyak (BBM). Dampak penurunan daya beli ini sudah sangat terasa terhadap pelambatan sektor riil, yang mengakibatkan produksi anjlok sehingga pengangguran melonjak.

“Kenaikan tarif listrik ini akan menjadi pukulan telak yang mematikan,” ujarnya. Lebih jauh tambah dia, di tengah perlambatan ekonomi saat ini, pemerintah harusnyamenjaga daya beli masyarakat dengan berbagai kebijakan fiskal yang memungkinkan baik itu subsidi maupun cash transfer. 

“Pemerintah harus konsisten dengan janji nawacita-nya di mana salah satunya adalah memperkecil Gini ratio (kesenjangan). Rencana kebijakan ini malah akan makin memperlebar kesenjangan,” kata dia.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman mengatakan pemerintah berniat untuk mencabut subsidi listrik golongan 450 VA dan 900 VA mulai tahun 2016 mendatang. Menurutnya subsidi manfaat yang selama diberikan melalui subsidi listrik akan dialihkan menjadi subsidi langsung.

Caranya, mengikuti cara yang sudah ada, melalui kartu resmi dari pemerintah. Jarman menyebut, alasan pencabutan subsidi listrik golongan rumah tangga ini lebih karena selama ini subsidi listrik dinilai tidak tepat sasaran. 

“Kan masyarakat yang rumahnmya 3-4, dapet listrik 450-900. Kalau dengan subsidi langsung, kan dia cuma nerima sekali (satu). Tapi kalau rumahnya 3-4, dia di rumah satu dapat, kedua dapat. Maksudnya lebih tetap sasaran. Gitu aja,” kata Jarman, Selasa (16/6/2015).

Penulis  : Amri

 

 

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here