Pemerintah Siap Pangkas Suku Bunga untuk KUR

Hal itu dilakukan untuk mendorong pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).”Kita akan beri subsidi suku bunga untuk KUR, dari 21 persen jadi 12 persen,” kata Bambang dalam rapat kerja dengan Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD), di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2015).

Lebih jauh lanjut dia, pihaknya ingin menguatkan peran Jamkrindo dan Askrindo sebagai pemberi pinjaman. Hal itu tentunya untuk mengurangi Non Performing Loan (NPL/kredit macet) dari para pelaku UMKM.

“Penguatan Jamkrindo dan Askrindo, menjamin kredit tidak macet,” ujarnya. Dengan diturunkannya tingkat suku bunga KUR itu, diharapkan para pelaku UMKM tidak banyak terbebani. Dengan demikian, para pelaku UMKM bisa mengembangkan bisnisnya dengan cepat.

“Beban bunga diturunkan, orang lebih mampu membayar bunga dan pokoknya tadi,” lanjutnya. Terlepas dari hal itu, dia meminta kepada sejumlah bank pelaksana untuk menyalurkan KUR kepada pelaku UMKM tanpa pandang bulu.

“Karena KUR sudah dijamin oleh pemerintah,” ujarnya.

Penulis : Amri

 

 

 

 

 

 

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here