Bawaslu: Calo Pilkada Memang Ada

“Proses seleksi di internal parpol, ada parpol yang menerima imbalan dari pasangan calon,” kata anggota Bawaslu Nasrullah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (1/6/2015).

Dia menjelaskan, praktik percaloan dilakukan oleh oknum internal parpol. Modus yang dilakukan dengan mengaku punya akses jauh ke pengurus pusat partai dan menjanjikan calon kepala daerah sudah bakal diusung.

“Bawaslu tidak bisa memastikan orangnya, ini baru baunya ada. Kami agak kesulitan untuk memastikan siapa orang tapi modusnya sudah tercium,” ujarnya.

Nasrullah mengakui bahwa Bawaslu tidak dapat melarang seseorang untuk maju sebagai calon kepala daerah. Terkait hak untuk dipilih yang dimiliki setiap warga negara Indonesia. “Dalam kontek prosesnya, daftar pemilih. Ganjalan masalah pemilu karena menyangkut hak konstitusional warga negara,” kata dia.

Penulis : Amri
__________________________________________
BERITA LAIN:
Alasan Presiden Soal Penunjukan Jenderal TNI Gatot Nurmantyo Sebagai Panglima TNI
PDIP Pertanyakan Jokowi Tunjuk Sutiyoso jadi Kepala BIN
Sutiyoso Kebagian Jadi Kepala BIN
Wow !!! DPR Minta Dana Aspirasi Rp 11,2 Triliun
Hukuman Anas Diperberat MA, Akbar Faisal Bilang itu Terlalu Ekstrem
Jadi Tersangka Korupsi Dahlan Iskan di Cekal ke Luar Negeri
Dahlan Iskan jadi Tersangka Korupsi Gardu PLN
 

 

 

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here