Wow !!! DPR Minta Dana Aspirasi Rp 11,2 Triliun

Ketua Badan Anggaran DPR, Ahmadi Noor Supit mengatakan pengalokasian dana aspirasi daerah pemilihan atau dapil sebagaimana amanat Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3). Menurutnya, para wakil rakyat disumpah untuk memperjuangkan aspirasi para konstituennya di daerah.

“Tergantung di mana mereka berada. Misalnya di komisi pertanian mudah memperjuangkan. Tapi di Komisi XI atau I bagaimana? Jadi supaya ada keadilan semua anggota bisa akomodir aspirasi daerah jadi dicoba di tahun anggaran 2016,” kata Ahmadi saat dihubungi di Jakarta, Selasa 9 Juni 2015.

Politisi Golkar itu menjelaskan, mekanisme pengalokasian dana aspirasi dapil adalah pemerintah daerah mengusulkan program pembangunan fasilitas untuk masyarakat di daerah pemilihan dan nantinya anggaran tersebut masuk ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di masing-masing daerah.

“Tidak ada sepeserpun yang dipegang anggota. Pada saat reses ada usulan masyarakat supaya ada jaminan bahwa aspirasi masyarakat itu didengar,” ujarnya.

Ahmadi meyakini dengan mekanisme tersebut penyelewengan dana aspirasi dapil dapat dicegah. “Jadi berdasarkan usulan daerah, diusulkan daerah untuk program Dapil. Anggota hanya punya hak untuk mengusulkan. Operasional lewat Pemda. Dana ini akan masuk ke APBD di daerah,” kata dia.

Penulis  : Amri
___________________________________________________
BERITA LAIN:
DPR Ingatkan Presiden Agar Hindari Kontroversi Pergantian Panglima TNI
Dicari Manusia Setengah Dewa untuk Pimpinan KPK
Bulan Bung Karno
Fahri Hamzah Sebut Dahlan Iskan Korban UU Tipikor
Jadi Tersangka Korupsi Dahlan Iskan di Cekal ke Luar Negeri
Dahlan Iskan jadi Tersangka Korupsi Gardu PLN
KPU di Audit BPK, Ini Hasilnya

 

 

 

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here